Berita Viral
Senyum Saat Ditangkap, Sopian Hakim Korupsi Dana Desa Rp2,6 M untuk Judol dan Proyek Fiktif
Sosok Sopian makin viral setelah videonya tersenyum santai saat digiring jaksa menuju mobil tahanan beredar luas di media sosial.
TRIBUNKALTIM.CO - Sopian Hakim, mantan Penjabat (PJ) Kepala Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa senilai Rp2,6 miliar.
Ironisnya, dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa itu justru dipakai untuk kepentingan pribadi, termasuk berjudi online.
Sosok Sopian makin viral setelah videonya tersenyum santai saat digiring jaksa menuju mobil tahanan beredar luas di media sosial.
Sopian Hakim bersama tiga orang lainnya dijadikan tersangka korupsi dana desa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, pada Kamis (11/9/2025).
Baca juga: Kemensos Hentikan Penyaluran Bansos 300 Ribu, Kadinsos Kaltim: Bukan Hanya Judol Penyebabnya
Tak tanggung-tanggung dana desa yang dikorupsi mencapai Rp2,6 miliar.
Uang tersebut digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk judi online (judol).
Sopian Hakim kemudian menjadi viral karena foto serta videonya yang tampak tersenyum ketika ditangkap Kejari Bekasi tersebar luas di akun Instagram @ceritabekasi.co.
Dirinya melempar senyum saat digiring petugas menuju mobil untuk ditahan.
Lantas siapa Sopian Hakim?
Dikutip dari wartakotalive.com, Sopian Hakim menjadi orang nomor satu di Desa Sumberjaya sejak 14 Juni 2023.
Ia dilantik langsung oleh Camat Tambun Selatan Sopian Hadi di Aula Rapat Kantor Desa Sumberjaya.
Baca juga: Pemuda Bontang Promosikan Judol via Media Sosial, Terancam Hukuman Denda hingga Rp10 Miliar
Sopian Hakim kemudian lengser 12 September 2024.
Artinya dirinya hanya menjabat kurang lebih 15 bulan saja.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Sopian Hakim memiliki dua gelar akademis.
Yakni Sarjana Ilmu Politik (S.IP) dan Magister Sains (M.Si).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.