Berita Nasional Terkini
Kemkomdigi Jelaskan Alasan Video Prabowo Tayang di Bioskop, XXI Singgung Kontrak
Penayangan video Presiden Prabowo Subianto di jaringan bioskop memicu polemik di kalangan penonton.
TRIBUNKALTIM.CO - Penayangan video Presiden Prabowo Subianto di jaringan bioskop memicu polemik di kalangan penonton.
Tayangan singkat berisi program-program pemerintah itu diputar sebelum film dimulai, layaknya iklan layanan masyarakat.
Banyak penonton mengaku kecewa karena merasa pengalaman menonton mereka terganggu oleh konten bernuansa politik.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi komunikasi publik.
Baca juga: Surat Khusus Prabowo untuk Menteri yang Terkena Reshuffle, Isinya Penuh Apresiasi
Menurut Kemkomdigi, bioskop dipilih karena mampu menyampaikan pesan pemerintah secara visual dan audio yang kuat, sehingga masyarakat bisa memahami capaian kerja kabinet dengan lebih utuh.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya mengatakan, terutama terkait capaian kerja pemerintah.
Hadirnya video juga untuk menjaga keseimbangan informasi sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akuntabel.
Fifi menilai wajar jika pemerintah memanfaatkan berbagai medium komunikasi, termasuk bioskop, selama tujuannya adalah menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat.
“Komunikasi publik pada era digital tidak lagi terbatas pada satu kanal. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang penting dapat tersampaikan kepada publik secara luas, efektif, dan sesuai dengan perkembangan zaman. Sepanjang tidak melanggar aturan bioskop medium yang sah dan wajar untuk dipilih,” ujar Fifi di Jakarta, dikutip Senin (15/9/2025).
Baca juga: Video Viral Prabowo yang Tayang Sebelum Pemutaran Film di Bioskop Tuai Respons Negatif di Medsos
Fifi menjelaskan, bioskop dipilih karena mampu menghadirkan pengalaman visual dan audio yang kuat sehingga pesan pembangunan dan kebijakan pemerintah dapat diterima lebih utuh oleh audiens.
Seperti halnya pemanfaatan media sosial, televisi, radio, hingga papan reklame, menurut Fifi bioskop hanyalah salah satu saluran komunikasi publik. Substansinya tetap sama, pemerintah menyampaikan pesan pembangunan, kebijakan, maupun ajakan positif bagi masyarakat.
“Konteksnya adalah bagaimana negara hadir dengan informasi yang benar dan terukur. Jadi, ini bagian dari komunikasi publik pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.
Kemkomdigi pun mengajak publik untuk melihat penayangan video di bioskop sebagai upaya memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar, resmi, dan mudah dipahami, sehingga mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap agenda pembangunan nasional.
Baca juga: Penjelasan Istana soal Video Prabowo Viral Diputar Sebelum Film di Bioskop
Respons XXI
Program terobosan Presiden Prabowo Subianto yang ditayangkan di bioskop menuai polemik.
Banyak penonton yang mengaku kecewa adanya penayangan video pendek berisi program-program Prabowo tersebut.
Menanggapi hal itu, jaringan bioskop Cinema XXI buka suara.
Diketahui, video program Prabowo itu ditayangkan sebelum film dimulai, layaknya iklan.
Dalam tayangan itu, ditampilkan berbagai cuplikan kegiatan dan potongan pernyataan Prabowo.
Video itu juga menampilkan sejumlah aktivitas dari program-program pemerintahan Prabowo-Gibran, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, serta tagline Indonesia Emas 2045.
Terkait hal ini, Tri Wahyuni selaku Corporate Secretary Cinema XXI membenarkan adanya penayangan tersebut di jaringan XXI.
"Kami sampaikan bahwa Cinema XXI menyediakan ruang bagi penyampaian informasi publik dari pemerintah, dalam bentuk ILM (Iklan Layanan Masyarakat)," kata Tri Wahyuni kepada Tribunnews, Senin (15/9/2025).
Baca juga: Kunjungi Korban Banjir di Bali, Prabowo Puji Anjing Penyelamat: Pahlawan Dia
Namun pihaknya memastikan iklan tersebut sudah tidak ada lagi di bioskop per hari ini.
Berdasarkan kontrak, iklan tersebut hanya berlaku enam hari di bioskop.
"Penayangan materi seputar kinerja sosial kabinet Presiden Prabowo merupakan ILM yang ditayangkan selama satu minggu, yakni 9 sampai 14 September 2025," jelasnya lagi.
Sebelumnya, di kolom komentar Instagram @cinema.21 yang dikelola XXI, banyak penonton film mengungkapkan rasa kecewa.
Salah satunya menilai bahwa masuknya suasana politik ke bioskop kurang baik, khususnya bagi industri film.
Menurutnya, niatan awal penonton untuk mencari hiburan justru terganggu karena disuguhi konten politik.
Respon Cinema XXI
Curhatan penonton soal tayangan video pendek berisi program Prabowo Subianto di bioskop.
Video program terobosan Prabowo itu diputar sebelum film ditayangkan.
Tayangan itu menampilkan sejumlah kegiatan dan potongan pernyataan dari Presiden Prabowo.
Ada juga sejumlah aktivitas program-program pemerintahan Prabowo-Gibran seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih dan tagline Indonesia Emas 2045.
Hingga kini, belum diketahui jaringan bioskop mana saja yang menayangkan video tersebut.
Tribunnews berusaha mengonfirmasi pihak XXI dan CGV.
Dalam kolom komentar Instagram @cinema.21 yang dibawahi XXI, banyak penonton film mengungkapkan rasa kecewa.
Terkait hal ini, seorang pecinta film layar lebar, Wisnu Fauzan, menilai masuknya suasana politik ke bioskop kurang baik, khususnya bagi industri film.
"Sebagai penonton film layar lebar agak risih sih. Meskipun cuma seperti iklan, tapi jadi ganggu suasana kenetralan di industri perfilman," kata Wisnu kepada Tribunnews, Minggu (14/9/2025).
Menurutnya, niatan awal penonton untuk mencari hiburan justru terganggu karena disuguhi konten politik.
Pria yang juga aktif mengomentari film Indonesia di media sosial ini menilai banyak penonton tidak menyukai iklan tersebut karena faktor kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah.
"Soalnya kita datang ke sana kan mau refreshing, mencari hiburan lewat film. Suasana yang dibangun sebelum film mulai seharusnya bisa bikin mood bagus buat nonton," katanya.
"Kalau tiba-tiba diputarkan video Presiden Prabowo apalagi bahas politik, itu jadi ngerusak mood dan pengalaman nontonnya jadi nggak maksimal," pungkasnya.
Baca juga: Jokowi Akan Segera Temui Budi Arie yang Baru Saja Dicopot Prabowo dari Menkop
Penjelasan Istana
Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan resmi.
Ia menyebut bahwa penggunaan media publik seperti bioskop untuk menyampaikan pesan pemerintah adalah hal yang wajar.
Selama tidak melanggar aturan dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan keindahan, maka penggunaan media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah," ujar Prasetyo kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).
Secara umum, penayangan video sebelum film dimulai di bioskop tidak melanggar aturan, selama memenuhi beberapa ketentuan berikut:
- Tidak melanggar hukum atau etika publik Penayangan harus bebas dari unsur SARA, kekerasan ekstrem, pornografi, atau propaganda yang melanggar hukum.
- Tidak mengganggu kenyamanan penonton Tayangan harus berdurasi wajar dan tidak memaksa penonton untuk menyaksikan konten yang bersifat politis atau komersial secara berlebihan2.
- Mematuhi regulasi perfilman dan hak cipta Bioskop wajib tunduk pada UU No. 33 Tahun 2009 tentang Perfilman dan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, terutama jika video mengandung musik, footage, atau narasi berhak cipta.
- Disetujui oleh pengelola bioskop Konten yang tayang sebelum film biasanya merupakan bagian dari kerja sama komersial atau komunikasi publik yang telah disetujui oleh pihak bioskop. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Respon XXI usai Banyak Penonton yang Kecewa ada Tayangan Prabowo di Bioskop, Singgung Kontrak dan Tribunnews.com dengan judul Tayangan Video Presiden Prabowo di Bioskop, Komdigi: Bagian Komunikasi Publik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.