Pendidikan

Aturan SNPMB 2026: Jalur SNBP Wajib Punya Hasil TKA, Beda dengan SNBT

Salah satu perubahan paling mencolok adalah kewajiban menyertakan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi peserta jalur SNBP

Grafis TribunKaltim.co/canva
SNPMB 2026 - Ilustrasi siswa SMA, diolah di aplikasi Canva. Berikut aturan baru SNPMB 2026 dan 2 jalurnya yaitu SNBP dan SNBT (Grafis TribunKaltim.co/canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 resmi menerapkan sejumlah perubahan penting dalam sistem penerimaan mahasiswa ke perguruan tinggi negeri (PTN).

Salah satu perubahan paling mencolok adalah kewajiban menyertakan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi peserta jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

 Aturan ini mulai berlaku pada seleksi yang dibuka akhir tahun 2025.

Sementara itu, jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tetap menggunakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai metode utama seleksi.

Kedua jalur ini kini memiliki karakteristik yang semakin tegas dan berbeda, baik dari sisi metode penilaian maupun komposisi tes.

Baca juga: 50 Contoh Soal TKA SMA 2025 dan Kunci Jawaban untuk Latihan Siswa

Sebagai informasi, SNPMB adalah sistem seleksi nasional yang digunakan untuk menjaring calon mahasiswa baru ke PTN di seluruh Indonesia. Sistem ini terdiri dari dua jalur utama:

- SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi): Jalur ini menilai siswa berdasarkan nilai rapor dan prestasi nonakademik.

- SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes): Jalur ini menggunakan tes tertulis berbasis komputer (UTBK) untuk menilai kemampuan akademik calon mahasiswa.

SNBP 2026: Rapor + TKA Jadi Syarat Wajib

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, SNBP 2026 tidak lagi hanya mengandalkan nilai rapor.

Ketua SNPMB 2026, Eduart Wolok, menjelaskan bahwa nilai rapor tetap menjadi komponen utama dengan bobot minimal 50 persen.

Namun, sisanya bisa berasal dari hasil TKA, dua mata pelajaran pendukung program studi, portofolio, atau prestasi nonakademik dengan bobot maksimal 50 persen.

“SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi nonakademik yang telah ditetapkan oleh PTN,” ujar Eduart dalam kanal YouTube SNPMB ID, Selasa (16/9/2025).

TKA sendiri merupakan ujian yang dirancang untuk mengukur kemampuan akademik siswa dalam bidang-bidang yang relevan dengan program studi yang dituju.

Berbeda dari UTBK, TKA tidak digunakan dalam SNBT dan hanya berlaku untuk peserta SNBP.

Eduart menegaskan bahwa meskipun banyak siswa memiliki nilai rapor tinggi, hal itu tidak menjamin kelulusan SNBP. Faktor lain seperti hasil TKA dan prestasi tambahan sangat menentukan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved