Pendidikan

Aturan SNPMB 2026: Jalur SNBP Wajib Punya Hasil TKA, Beda dengan SNBT

Salah satu perubahan paling mencolok adalah kewajiban menyertakan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi peserta jalur SNBP

Grafis TribunKaltim.co/canva
SNPMB 2026 - Ilustrasi siswa SMA, diolah di aplikasi Canva. Berikut aturan baru SNPMB 2026 dan 2 jalurnya yaitu SNBP dan SNBT (Grafis TribunKaltim.co/canva) 

Dilansir dari siaran langsung YouTube SNPMB ID, aturan baru dalam SNBP 2026 yakni siswa harus memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).

TKA adalah program dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengukur capaian akademik siswa dari penilaian yang terstandar.

Dengan demikian, syarat menjadi siswa eligible agar bisa mengikuti SNBP 2026 adalah:

Siswa terbaik yang masuk ke dalam kuota sekolah
Siswa yang mempunyai nilai TKA

Syarat SNBT

Berikut adalah syarat mengikuti SNBT 2026:

1. WNI dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Memiliki akun SNPMB siswa melalui portal.snpmb.id sebelum 7 April 2026 pukul 15.00 WIB. 

3. Peserta adalah:

Siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir tahun 2026.
Peserta Paket C tahun 2026 dengan usia maksimal 25 tahun.
Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2024 atau 2025.

4. Bagi siswa yang belum memiliki ijazah, wajib membawa Surat Keterangan Siswa Kelas Terakhir lengkap dengan pas foto, stempel sekolah, dan tanda tangan kepala sekolah.

5. Lulusan luar negeri wajib memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

6. Wajib sehat secara jasmani dan rohani.

7. Peserta tunanetra harus melampirkan Surat Pernyataan Tunanetra.

8. Membayar biaya UTBK sesuai ketentuan panitia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved