Berita Viral

4 Fakta Anggota DPRD Gorontalo yang Ingin Rampok Uang Negara untuk Foya-foya

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, mendadak viral di media sosial usai video pengakuannya ingin "merampok uang negara".

Editor: Heriani AM
TribunGorontalo.com
ANGGOTA DPRD VIRAL - Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu. Wahyudin menjadi perbincanan setelah viralnya video yang memuat dirinya mengaku merampok uang negara. (TribunGorontalo.com) 

TRIBUNKALTIM.CO - Seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, mendadak viral di media sosial usai video pengakuannya ingin "merampok uang negara" tersebar luas.

Dalam video tersebut, Wahyudin tampak tertawa santai sembari menyebut bahwa dirinya tengah menggunakan uang negara untuk berfoya-foya bersama seorang wanita yang bukan istrinya.

Ia mengaku ingin menghabiskan bahkan merampok uang negara untuk foya-foya.

Baca juga: Viral Wahyudin Moridu Anggota DPRD dari PDIP Sebut Mau Rampok Uang Negara, Ini Kronologinya

Bahkan, video tersebut direkam oleh seorang wanita yang duduk di kursi penumpang depan.

"Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini. Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin. Membawa hugel (selingkuhan) ke Makassar membawa uang negara," ucap Wahyudin Moridu dalam video tersebut.

Setelah video tersebut viral, Wahyudin Moridou pun meminta maaf, khususnya untuk warga Gorontalo.

Ia mengakui tindakannya tak mencerminkan seorang pejabat publik.

Wahyudin Maridu juga kini terancam dipecat dari partainya, PDIP.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mengonfirmasi hal tersebut.

ANGGOTA DPRD VIRAL - Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu. Wahyudin menjadi perbincanan setelah viralnya video yang memuat dirinya mengaku merampok uang negara. (TribunGorontalo.com)
ANGGOTA DPRD VIRAL - Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu. Wahyudin menjadi perbincanan setelah viralnya video yang memuat dirinya mengaku merampok uang negara. (TribunGorontalo.com) (TribunGorontalo.com)

Djarot Saiful Hidayat selaku Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi mengonfirmasi hal tersebut.

Saat ini, pemecatan Wahyudin Maridu tengah diproses dan bukan merupakan keputusan instan.

"Ditunggu saja (surat pemecatan), sekarang lagi dalam proses," kata Djarot saat dikonfirmasi, Sabtu (20/9/2025).

Ia menuturkan, apa yang dilakukan oleh Wahyudin merupakan pelanggaran berat yang menyangkut disiplin partai.

"Bentuk pelanggaran berat terhadap disiplin partai, disiplin ideologi, dan disiplin etika," tegasnya, dikutip dari TribunGorontalo.com.

Pemecatan tersebut juga sesuai dengan rekomendasi surat dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP Gorontalo.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved