Program Makan Bergizi Gratis
MBG Diguncang Kasus Keracunan, KPAI Usul Hentikan Sementara
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diguncang kasus keracunan, KPAI usul hentikan sementara.
TRIBUNKALTIM.CO - Maraknya kasus keracunan makan bergizi gratis (MBG) di berbagai daerah berujung pada munculnya desakan dari berbagai pihak untuk mengevaluasi program ini secara menyeluruh.
Program prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini sejatinya bertujuan mulia, mengurangi malanutrisi, menciptakan lapangan kerja, serta menopang ketahanan ekonomi.
Namun, yang terjadi di lapangan, MBG justru menunjukkan potret nyata dari lemahnya pengawasan negara terhadap kualitas gizi dan keamanan pangan anak-anak sekolah.
Mendengar banyak kasus keracunan MBG, Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi menyampaikan permintaan maaf kepada
masyarakat.
Baca juga: Viral Surat Perjanjian Pihak Sekolah di Sleman Diminta Bungkam Jika Terjadi Keracunan MBG
"Tentunya kami atas namanya pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional, memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah," kata Prasetyo di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Sementara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai bahwa kasus keracunan makanan yang dialami anak-anak di berbagai daerah akibat program tersebut sudah tidak bisa lagi ditolerir.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan, harus ada evaluasi menyeluruh terhadap program MBG.
Jasra mengusulkan Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penyelenggaranya, untuk menghentikan sementara program MBG karena peristiwa keracunan makanan yang terus meningkat.
"KPAI usul hentikan sementara, sampai benar-benar instrumen panduan dan pengawasan yang sudah dibuat BGN benar-benar dilaksanakan dengan baik,” ujar Jasra.
Dia menjelaskan, pemerintah perlu menyadari dan peka dengan masalah dan kondisi kesehatan anak-anak yang menjadi penerima manfaat program MBG.
"Saya kira pertahanan anak sekecil itu, sangat berbeda dengan orang dewasa. Apalagi kita tahu, kebijakan negara yang mengetahui kondisi dari dalam keluarga (masih sulit ditembus)," kata Jasra.
Baca juga: BGN Bantah 5.000 Dapur MBG Fiktif, Belum Dibangun, Bukan Berarti Palsu
Minta Evaluasi
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari juga senada dengan usulan KPAI.
Ia menyebut perlunya evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG.
Qodari mengatakan, pelaksanaan program MBG perlu dibenahi mulai dari mekanisme hingga kelembagaan guna mencegah kembali terulangnya kasus keracunan MBG yang terjadi di sejumlah daerah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250922_Tribun-Kaltim-edisi-22-September-2025.jpg)