Berita Nasional Terkini

Ini Kriteria SPPG yang Akan Ditutup dan 4 Poin Penting Hasil Rapat Darurat Evaluasi Program MBG

Terjadinya insiden keracunan massal terhadap peserta program MBG di berbagai daerah membuat Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah cepat.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com/ M Alivio
RAPAT DARURAT MBG - Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan bersama jajaran menteri lainnya saat konferensi pers di Kemenkes, Jakarta, Minggu (28/9/2025). Mereka menerima instruksi dari Presiden Prabowo untuk mengevaluasi program MBG seiring maraknya kasus siswa keracunan MBG.(Tribunnews.com/ M Alivio) 

Selain itu, setiap SPPG diwajibkan mengurus Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) sebagai standar keamanan makanan.

Baca juga: Klarifikasi Kepala Sekolah dan Siswi SMK 3 Balikpapan usai Viral Video Lemas Diduga Keracunan MBG

4. Kemenkes Perkuat Pengawasan 

Kementerian Kesehatan juga diminta mengoptimalkan peran Puskesmas dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) untuk melakukan pemantauan rutin terhadap program MBG.

"Semua langkah diambil secara terbuka agar masyarakat yakin bahwa makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi seluruh anak Indonesia," ungkap Zulkifli.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved