Makan Bergizi Gratis
Mahfud MD: Program Makan Bergizi Gratis tak Punya Dasar Hukum Jelas, Perlu Aturan Tegas
Mahfud MD angkat suara soal carut marutnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah.
Mahfud mencontohkan yang perlu diperbaiki adalah terkait kejelasan pihak yang bertanggung jawab atas program MBG di level bawah jika terjadi masalah seperti keracunan.
Pasalnya, sambung Mahfud, pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan dalam tata kelola MBG dan sekedar hanya melaksanakan apa yang diinstruksikan di level pusat.
"Pemerintah daerah nggak tahu, secara struktural tidak dilibatkan. Tapi begitu ada masalah keracunan, mereka baru turun," tuturnya.
"Ada guru yang tidak digaji, tidak menjadi panitia, tapi ikut membersihkan ompreng. Lalu ada yang hilang (ompreng), dia harus ganti padahal dia bukan panitia," jelasnya.
Mahfud menilai carut marut terkait tata kelola MBG ini akibat tidak adanya aturan yang jelas dari pemerintah.
Dia mengatakan kejelasan program MBG hanya terkait anggaran saja tanpa disertai tugas dan wewenang yang jelas hingga level sekolah.
Menurutnya, secara asas, program MBG telah melanggar dua asas yang dimaksud yaitu asas kepastian hukum dan asas pelayanan.
Adapun kedua asas tersebut tertuang UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
"Misalnya asas kepastian hukum, tidak tersedianya peraturan perundang-undangan yang bisa diakses. Kalau kita mau mengatakan 'oh itu di sekolah sana, di pengelola dapur sekian, itu pengelolanya tidak benar' lalu apa ukuran kalau tidak benar."
"Kan harus tata kelolanya yang diatur seperti dalam PP (Peraturan Pemerintah) atau Perpres (Peraturan Presiden), atau aturan yang diterbitkan Kepala BGN (Badan Gizi Nasional)," jelasnya.
Baca juga: Mahfud MD Yakin Nadiem Makarim Bersih dari Korupsi Tapi Tetap Punya Kesalahan di Kasus Chromebook
Pemerintah Tegaskan Tak Hentikan MBG meski Marak Kasus Keracunan
Pemerintah telah menegaskan tidak akan menghentikan program MBG meski masifnya kasus keracunan yang terjadi di berbagai wilayah.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamenseneg) Juri Ardiantoro.
Cak Imin mengatakan program MBG tidak perlu dihentikan kendati adanya ribuan kasus keracunan yang terjadi. Menurutnya, yang diperlukan kini adalah evaluasi menyeluruh terkait program unggulan Prabowo tersebut.
"Yang pertama tentu semua jenis kejadian harus dijadikan bahan evaluasi. Yang kena keracunan, yang sistemnya lamban, yang berbagai hal harus dijadikan pembenahan," katanya pada Rabu (24/9/2025).
Cak Imin pun memastikan, pemerintah dan DPR akan melakukan evaluasi agar kejadian keracunan tidak terus berulang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.