Berita Nasional Terkini
Kuasa Hukum Razman Nasution Kaget Hakim Tetap Bacakan Putusan Tanpa Kehadiran Kliennya
Razman Arif Nasution divonis hukuman 1,5 tahun penjara dalam perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Christoper Desmawangga
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS/Instagram @hotmanparisofficial
HOTMAN VS RAZMAN - Pengacara Razman Arif Nasution (Kanan) mengklarifikasi kericuhan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat konferensi pers di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025), dan Hotman Paris (kiri). Apa kasus Razman vs Hotman hingga ricuh di sidang? Mahkamah Agung dibikin geram. (KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS/Instagram @hotmanparisofficial)
Awal tahun 2022, ia membuat pengakuan ke publik bahwa dirinya mengalami pelecehan dari Hotman.
Razman Nasution, yang saat itu menjadi kuasa hukumnya, menggelar konferensi pers dan mengulang tuduhan tersebut kepada media.
Pernyataan Razman Nasution inilah yang dianggap Hotman sebagai pencemaran nama baik.
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Halaman 4 dari 4
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.