Berita Nasional Terkini

Menteri Hukum Telah Tandatangani SK PPP Pimpinan Mardiono, Ketua Mahkamah Partai Beri Respons

Menteri Hukum telah tandatangani SK PPP pimpinan Mardiono, Ketua Mahkamah Partai beri respons.

Kompas.com/Dok. Tim Pemenangan Mardiono
MUKTAMAR PPP - Muhammad Mardiono memberikan keterangan pers usai diputuskan terpilih sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030 secara aklamasi dalam Muktamar X di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025). Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan, dirinya telah menandatangani langsung kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum terpilih Muhamad Mardiono. (Kompas.com/Dok. Tim Pemenangan Mardiono) 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah tandatangani SK PPP pimpinan Mardiono, Ketua Mahkamah Partai beri respons.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan, dirinya telah menandatangani langsung kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum terpilih Muhamad Mardiono.

Kata Supratman, penandatanganan itu dilakukan dirinya usai PPP mengirimkan surat pendaftaran SK Kepengurusan pada Senin (30/9/2025) kemarin.

Baca juga: Menko Yusril Tegaskan Sikap Pemerintah Soal Dualisme Kepemimpinan PPP

"Nah, khusus yang terkait dengan PPP, pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono," kata Supratman saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Setelah melakukan pendaftaran, kubu Mardiono kata Supratman langsung mengakses sistem administrasi badan hukum dan langsung dilakukan pengecekan.

Setelah dilakukan penelitian berdasarkan AD/ART partai dimana yang mengacu pada hasil Muktamar PPP ke-IX di Makassar yang lalu dan hasil itu tidak berubah.

"Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan bapak Mardiono," tutur dia. 

Hanya saja, saat ini dirinya tidak mengetahui secara detail apakah berkas tersebut sudah diambil atau belum oleh kubu Mardiono.

"Kemudian apakah sudah diambil, saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman teman dan Kemenkum. Yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu," tukas dia.

Supratman Andi Agtas menyatakan dirinya tidak pernah menemui kepengurusan DPP PPP kubu Agus Suparmanto.

Padahal kubu Agus Suparmanto mengklaim kalau pihaknya telah melayangkan permohonan pendaftaran SK Kepengurusan PPP hasil Muktamar X.

Muktamar adalah istilah yang merujuk pada pertemuan atau kongres resmi yang diselenggarakan oleh suatu organisasi, terutama organisasi keagamaan, politik, atau kemasyarakatan, untuk membahas dan menetapkan kebijakan, memilih kepemimpinan, serta merumuskan arah gerak organisasi ke depan.

"Saya belum tahu karena saya tidak pernah bertemu (kubu Agus Suparmanto)," kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Baca juga: PPP Balikpapan Tegas Dukung Agus Suparmanto, Bantah Isu Dualisme Partai

Dengan begitu secara garis besar dirinya meyakini kalau kepengurusan DPP PPP yang sah yakni yang diketuai oleh M. Mardiono.

"Intinya SK menteri hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil muktamar PPP saya sudah tandatangani kemarin sekitar jam 10 atau 11," tegas dia.

Kata Supratman, penandatanganan itu dilakukan dirinya usai PPP kubu Mardiono mengirimkan surat pendaftaran SK Kepengurusan, pada Selasa (30/9/2025) kemarin.

"Nah, khusus yang terkait dengan PPP, pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono," kata Supratman.

Respons Ketua Mahkamah PPP

Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2020–2025, Ade Irfan Pulungan, merespons keputusan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang menandatangani surat keputusan atau SK kepengurusan PPP pimpinan Ketua Umum terpilih Muhamad Mardiono.

Ade Irfan menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat keterangan tidak adanya perselisihan kepada Muhammad Mardiono terkait kepengurusan partai.

Dia menjelaskan salah satu syarat formil dalam pengesahan kepengurusan partai politik oleh Kementerian Hukum adalah adanya surat dari mahkamah partai yang menyatakan tidak ada perselisihan internal.

“Saya bilang ada persyaratan-persyaratan, ada beberapa poin. Salah satu persyaratannya adalah surat dari mahkamah partai tentang tidak adanya perselisihan,” kata Ade Irfan saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (2/10/2025).

Ia menegaskan hingga saat ini tidak pernah ada permintaan dari kubu Mardiono untuk menerbitkan surat tersebut. 

“Persyaratan tentang surat dari mahkamah partai, saya sebagai ketua mahkamah partai periode 2020–2025 tidak pernah mengeluarkan surat keterangan tidak ada perselisihan untuk Pak Mardiono, karena tidak pernah diminta oleh dia,” ucapnya.

Menurut Ade Irfan, jika Kementerian Hukum tetap mengesahkan kepengurusan Mardiono tanpa adanya surat dari mahkamah partai, maka ada syarat formil yang terlanggar.

“Nah artinya secara hukumnya kalau Menkum mengesahkan kepengurusan Pak Mardiono, artinya satu poin syarat formilnya ya baikan dong. Kalau begitu sekarang siapa yang melanggar ketentuan,” pungkasnya.

Baca juga: Kubu Mardiono atau Agus yang Akan Disahkan Pemerintah? Begini Kata Menko Yusril Soal Dualisme PPP

Tegaskan Tak Ada Dualisme di PPP

Sebelumnya, Irfan juga menegaskan tidak ada dualisme pasca pelaksanaan Muktamar X yang diselenggarakan pada akhir September 2025. 

Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah PPP, Ade Irfan Pulungan menanggapi terjadinya isu dualisme kepemimpinan PPP setelah Muktamar.

"Mahkamah meyakini tidak ada dualisme kita harus melihat secara objektif," kata Ade Irfan Pulungan di Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Ade Irfan pun menyayangkan dengan sikap simpatisan dan kader partai yang terlibat bentrokan atau lempar-lemparan kursi sampai dengan saling pukul dalam Muktamar.

Maka dari itu, dia meminta semua pihak harus berfikir jernih dalam melihat dinamika yang terjadi saat Muktamar maupun forum partai.

Pasalnya, saat ini, target PPP adalah memperkuat jaringan di akar rumput agar bisa lolos parlemen pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2029 mendatang.

"Kami PPP tidak inginkan adanya cara pandang cara yang melihat ada perpecahan diantara PPP perbedaan itu suatu rahmat. Namun dalam kepentingan bagaimana kami membesarkan PPP, kami harus lihat jernih kedepan. Karena ini tantangan bagaimana kompetisi 2029 PPP bisa di Senayan, bisa warnai kancah politik nasional," tegas Ade Irfan.

Melihat hasil Muktamar yang diikuti oleh muktamirin atau peserta Muktamar yang terdiri dari DPW, DPC dan perimbangan, Mahkamah Partai PPP pun mengakui bahwa calon ketua umum Agus Suparmanto yang terpilih secara aklamasi.

"Hari ini PPP Insya Allah di bawah pemimpinan hasil Muktamar X Pak Agus Suparmanto mudah-mudahan ini cara Allah SWT untuk meninggikan derajat PPP, agar PPP bisa tampil lebih baik di kancah politik nasional," kata dia.

Sebagai informasi, terjadi dualisme kepemimpinan di kubu DPP PPP hasil Muktamar PPP yang dimana menghasilkan dua pemimpin atau Ketua Umum.

Kedua pemimpin tersebut yakni M. Mardiono dan Agus Suparmanto yang mengklaim kalau keduanya sama-sama terpilih secara aklamasi.

Proses Muktamar PPP yang digelar pada Sabtu 27 September kemarin juga diwarnai aksi kericuhan dan lempar kursi.

Kini keduanya saling klaim telah mengirim surat permohonan pendaftaran SK Kepengurusan PPP untuk periode mendatang ke Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

Kronologi PPP Terbelah

Muktamar X PPP yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/9/2025), menghasilkan dua kepimpinan alias dua ketua umum.

Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto mengklaim masing-masing terpilih menjadi Ketua Umum PPP secara aklamasi.

Kubu pendukung Mardiono klaim dipilih 30 DPW PPP se-Indonesia.

"Selamat Pak Mardiono atas terplihnya secara aklamasi dalam Muktamar X yang baru saja kami ketok palunya," kata Pimpinan Sidang Muktamar X PPP Amir Uskara, Sabtu (27/9/2025).

"Ketua DPW yang sudah bersama-sama dengan kami dalam ruang sidang, memang tadi diganggu oleh segelintir sehingga membuat dinamika tinggi terjadi di ruang sidang," kata Amir.

Sementara kubu Agus Suparmanto klaim didukung 9 sembilan elite politik PPP.

Nama-nama 9 tokoh tersebut dibacakan oleh pembawa acara pada tasyakuran kemenangan Agus yang digelar di Discovery Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (28/9/2025).

Sekretaris Steering Committee Muktamar X PPP, Rusman Yakub, menegaskan Agus dipilih melalui mekanisme sidang paripurna muktamar

“Pimpinan sidang menyampaikan kepada muktamirin terkait pandangan DPW DPC untuk pemilihan Agus Suparmanto, muktamirin menyepakati secara aklamasi memilih Agus Suparmanto sebagai ketua umum PPP 2025-2030,” kata Rusman dalam sambutannya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com: 

Ketua Mahkamah Partai Respons Keputusan Menkum Tandatangani SK Kepengurusan PPP Versi Mardiono

Menkum Supratman Ungkap Tak Pernah Temui Kepengurusan PPP Kubu Agus Suparmanto

Menteri Hukum Tegaskan Telah Tandatangani SK Kepengurusan PPP Pimpinan Mardiono

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved