Berita Nasional Terkini
Syarat Umur Masuk Bintara dan Tamtama TNI AD Tak Lagi Maksimal 22 Tahun, Tinggi Badan Minimal 158 Cm
Syarat umur maksimal dan tinggi badan minimal untuk pendaftaran seleksi Bintara dan Tamtama TNI AD resmi diubah.
Sementara itu, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menjelaskan bahwa perubahan persyaratan rekrutmen prajurit sejalan dengan kebutuhan TNI AD yang saat ini membutuhkan jumlah pasukan lebih banyak.
Baca juga: 122 Putra Kalimantan Lolos Prajurit TNI AD, Kodam VI/Mulawarman Sebut Seleksi Transparan
"Tapi bukan berarti kami mengurangi kualitas ya, karena kalau orang tinggi kan belum tentu lebih kuat dari yang pendek," ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (1/10/2025).
Ia menegaskan, penyesuaian aturan tersebut terutama dilakukan di lingkungan TNI AD karena Angkatan Darat saat ini tengah fokus membangun satuan baru, yakni Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP).
BTP merupakan satuan infanteri yang dibentuk untuk mendukung pembangunan nasional, khususnya dalam program ketahanan pangan, sekaligus tetap menjaga fungsi utamanya sebagai kekuatan pertahanan negara.
BTP akan ditempatkan di setiap kabupaten/kota, memiliki lahan seluas 30 hektar, dan dilengkapi prajurit yang memiliki kemampuan tempur serta keterampilan di bidang pertanian, perikanan, konstruksi, dan kesehatan.
Lebih lanjut, Tandyo menyebutkan bahwa langkah ini sejalan dengan doktrin Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), yang menuntut jumlah pasukan besar apabila negara menghadapi potensi perang.
Indonesia, kata dia, juga belajar dari perang Rusia–Ukraina, di mana salah satu pihak banyak merekrut tentara bayaran sehingga terlihat kurang siap menghadapi ancaman.
"Jadi kami harus mempersiapkan karena ancaman bisa datang setiap saat. Meski sekarang kan enggak, tapi kita harus siap," tuturnya.
Sebagai informasi, TNI AD kembali membuka rekrutmen Bintara Gelombang II dan Tamtama Gelombang 3 pada tahun 2025.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi TNI AD mulai 11 September 2025 dan validasi pada 15 September 2025.
Baca juga: Polda Kaltim Gelar Sidang Akhir Penerimaan Taruna/I Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2025
Adapun penutupan validasi atau daftar ulang akan disampaikan melalui laman maupun media sosial resmi TNI AD.
Informasi selengkapnya bisa dicek di sini.
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.