Berita Nasional Terkini

Respons Menkeu Purbaya saat Gubernur Sumbar Usul Gaji ASN Daerah Ditanggung Pusat

Situasi ini membuat Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, mengusulkan agar pemerintah pusat menanggung seluruh pembayaran gaji ASN daerah

Kompas.com/PERDANA PUTRA/Tribunnews.com/Taufik Ismail
USUL GUBERNUR SUMBAR - Kolase Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Menkeu Purbaya. Gubernur Sumbar usul gaji ASN daerah ditanggung pusat, ini respons sang Menteri Keuangan (Kompas.com/PERDANA PUTRA/Tribunnews.com/Taufik Ismail) 

Mahyeldi menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya menjaga keseimbangan fiskal antara pusat dan daerah.

Ia menilai, tanpa kolaborasi dan kebijakan yang adaptif, pembangunan di daerah bisa tersendat akibat terbatasnya kemampuan belanja.

“Mudah-mudahan dengan kita bertemu pada hari ini, diharapkan TKD-nya harus bisa meningkat lagi atau dikembalikan lagi. Atau seperti beberapa opsi yang kami sampaikan tadi itu kaitan dengan gaji pegawai kalau bisa mungkin tanggung jawab pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Purbaya menegaskan bahwa setiap kebijakan fiskal harus dilandasi perhitungan makro yang matang agar tidak membebani APBN di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Ia menilai komunikasi antara pusat dan daerah perlu diperkuat agar setiap pihak memahami posisi fiskal masing-masing dan dapat mencari solusi bersama yang realistis.

Dengan demikian, polemik soal siapa yang menanggung gaji ASN ini mencerminkan perdebatan lebih besar tentang arah desentralisasi fiskal Indonesia.

Apakah pusat akan tetap menegakkan disiplin fiskal yang ketat, atau memberi kelonggaran sementara bagi daerah untuk bertahan menghadapi tekanan keuangan—semuanya kini bergantung pada dinamika ekonomi tahun depan dan komitmen bersama menjaga stabilitas nasional.

Sosok Mahyeldi

Untuk kedua kalinya, Mahyeldi memenangi Pemilihan Kepala Daerah Gubernur Sumatera Barat. Kali ini, di pilkada serentak 2024, Mahyeldi berpasangan dengan Vasko Ruseimy dan mengalahkan Epyardi Asda-Ekos Albar.

Sebelumnya, pada Pilkada Sumbar 2021, Mahyeldi berpasangan dengan Audy Joinaldy dan berhasil unggul dari Nasrul Abit-Indra Catri, Mulyadi-Muslim Kasim, dan Fakhrizal-Genius Umar.

Karier politik Mahyeldi memang terus menanjak sejak bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera (dulu Partai Keadilan).

Pada 2004, Mahyeldi menjadi calon legislatif DPRD Sumbar dan langsung terpilih serta dipercaya sebagai Wakil Ketua DPRD Sumbar periode 2004-2009.

Sepak Terjang Almuzzammil Yusuf, dari Deklarator hingga Presiden PKS 2025-2030 Artikel Kompas.id

Lalu, pada 2009, Mahyeldi banting setir dengan masuk ke eksekutif dan ikut Pemilihan Wali Kota Padang dengan mendampingi Fauzi Bahar sebagai wakil wali kota. Fauzi Bahar-Mahyeldi memenangi Pilwakot Padang 2009.

Setelah satu periode menjadi wakil wali kota, Mahyeldi ikut Pilwakot Padang 2014 sebagai wali kota yang didampingi Emzalmi. Mahyeldi-Emzalmi menang.

Kemudian, pada 2019, ia kembali ikut Pilwakot Padang dengan didampingi Hendri Septa dan kembali meraih kemenangan.

Tidak sampai habis masa jabatannya, pria berusia 58 tahun ini ikut Pilkada Sumbar tahun 2021 dengan berpasangan bersama Audy Joinaldy dan menang.

Pada Pilkada serentak 2024, Mahyeldi maju bersama kader Gerindra Vasko Ruseimy dan kembali menang.

Mahyeldi merupakan salah satu kader PKS yang sukses menduduki tampuk pimpinan eksekutif Sumbar selama dua periode. Sebelumnya, kader PKS lainnya, Irwan Prayitno, juga sukses dua periode menjadi Gubernur Sumbar.

Biodata Mahyeldi Ansharullah

Tempat/tanggal lahir: Bukittinggi, 25 Desember 1966
Istri: Harleni Bahar
Anak: 9 orang
Orangtua: Mardanus (ayah), Nurmi (ibu)
Almamater: Fakultas Pertanian Universitas Andalas
Karier Politik

2004-2009: Wakil Ketua DPRD Sumbar
2009-2014: Wakil Wali Kota Padang
2014-2019: Wali Kota Padang
2019-2021: Wali Kota Padang
2021-2025: Gubernur Sumbar
2025-2030: Gubernur Sumbar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Mahyeldi, Gubernur Sumatera Barat Dua Periode"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah"

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved