Berita Viral
Yai Mim vs Sahara Makin Panas Usai Didamaikan Dedi Mulyadi, Dua Pihak Malah Tambah Laporan ke Polisi
Yai Mim vs Sahara makin panas usai didamaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dua pihak malah tambah laporan ke polisi.
Agustian Siagian, kuasa hukum Yai Mim lainnya, tegas menyatakan bahwa proses hukum berlanjut.
Kliennya tidak ada keinginan mencabut laporan.
Baca juga: Kena Getah Perseteruan Yai Mim dan Sahara, TikToker Ini Nangis Ikut Kena Hujat dan Dagangan Sepi
"Kami tetap maju terus. Sampai hari ini, kami tidak berpikir untuk mencabut laporan. Lewat laporan ini, selain pertanggungjawaban ke klien, juga pertanggungjawaban ke masyarakat," tambah Agustian.
Meski Yai Mim secara pribadi memaafkan Sahara, lanjut Agustian, proses hukum tetap berjalan.
"Kami berharap penyelidikan ini bisa berjalan lebih cepat agar perkara ini menjadi terang. Sehingga Sahara sebagai terlapor, bisa segera diproses," tandasnya.
Sahara Bikin Laporan Baru
Sahara juga kembali melaporkan Yai Mim.
Pada Rabu (8/10/2025), Sahara didampingi suaminya Sofwan dan kuasa hukumnya Moh Zakki, resmi melaporkan Yai Mim ke Polresta Malang Kota dengan tuduhan pelecehan seksual.
Kedatangan Sahara dan rombongannya ke Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 10.30 WIB.
Laporan ini merupakan tambahan dari serangkaian laporan yang telah diajukan kedua belah pihak.
"Hari ini, sesuai dengan apa yang saya sampaikan beberapa hari yang lalu, kami datang untuk melaporkan yang bersangkutan berkaitan dengan pelecehan seksual," ungkap Zakki kepada awak media di lokasi.
Zakki menegaskan bahwa laporan kali ini berbeda dari laporan sebelumnya yang diajukan Sahara, yang berisi dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Ini laporan baru. Kalau kemarin laporan kami kan pencemaran nama baik dan fitnah. Kami saat ini datang dengan laporan pelecehan seksual," ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai alat bukti yang dibawa, Zakki menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan dan akan menyerahkannya kepada penyidik saat proses pemeriksaan.
Ia enggan merinci bentuk pelecehan yang dilaporkan, menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menjelaskan lebih lanjut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.