Reshuffle Kabinet
Tambah 2 Wakil Menteri Baru, Prabowo Dikritik Bebani APBN, Bertentangan dengan Efisiensi Anggaran
Tambah dua wakil menteri baru, Presiden Prabowo Subianto dikritik, Pengamat: Tak ada urgensi dan bebani uang negara.
TRIBUNKALTIM.CO - Tambah dua wakil menteri baru, Presiden Prabowo Subianto dikritik.
Seperti diketahui, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik dua pejabat baru sebagai wakil menteri pada Rabu (8/10/2025) di Istana Negara, Jakarta.
Mereka adalah Komjen Pol Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri III (Wamendagri) dan dr. Benjamin Paulus Octavianus sebagai Wakil Menteri Kesehatan II (Wamenkes).
Pelantikan ini menambah jumlah wakil menteri di dua kementerian tersebut.
Baca juga: Kritik Anies untuk Pemerintahan Prabowo: Banyak Jabatan Berdasar Koneksi, Pengawasan Ekonomi Lemah
Di Kementerian Dalam Negeri, Wiyagus bergabung dengan dua Wamendagri yang sudah menjabat sebelumnya, yakni Ribka Haluk dan Bima Arya.
Sementara di Kementerian Kesehatan, Benjamin Paulus mendampingi Wamenkes pertama, Dante Saksono Harbuwono.
Pemerintah: Penambahan Wamen untuk Perkuat Kinerja
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penambahan wakil menteri dilakukan untuk memperkuat kapasitas kementerian dalam menjalankan tugas-tugas strategis.
Ia menekankan bahwa Indonesia memiliki 514 kabupaten dan 38 provinsi, sehingga dibutuhkan dukungan tambahan di Kementerian Dalam Negeri.
“Maka Bapak Presiden merasa perlu memberikan tambahan kekuatan di Kementerian Dalam Negeri dengan mengangkat satu Wakil Menteri Dalam Negeri,” ujar Prasetyo.
Baca juga: Prabowo Tambah Dua Wakil Menteri Baru, Benjamin Paulus Jadi Wamenkes dan Akhmad Wiyagus Wamendagri
Hal serupa disampaikan terkait penambahan Wamenkes.
Menurut Prasetyo, beban kerja di Kementerian Kesehatan sangat besar, termasuk dalam menangani isu-isu di Badan Gizi Nasional.
“Presiden memutuskan mengangkat dan menambah satu Wakil Menteri di Kementerian Kesehatan,” tambahnya.
Pengamat: Penambahan Wamen Tidak Memiliki Urgensi
Namun, langkah Presiden Prabowo ini menuai kritik dari sejumlah kalangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.