Mushola Ponpes Al Khoziny Ambruk
Update Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 8 Jenazah Teridentifikasi, Polda Jatim Terapkan 4 Pasal
Update ambruknya mushala Ponpes Al Khoziny: 8 jenazah teridentifikasi, Polda Jatim terapkan 4 pasal.
TRIBUNKALTIM.CO - Perkembangan terbaru terkait kasus ambruknya mushala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kasus ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny ini resmi masuk ke tahap penyidikan.
Polda Jawa Timur (Jatim) menerapkan empat pasal berlapis dalam kasus tersebut.
Empat pasal tersebut yakni, Pasal 359 dan atau 360 KUHP serta Pasal 46 ayat 3 dan atau Pasal 47 ayat 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Baca juga: Cak Imin Soal Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny: Anggaran Terbatas dan Berusia 125 Tahun
Sementara itu, proses identifikasi jenazah terus berlanjut.
Sebanyak delapan jenazah korban ambruknya Mushala Al Khoziny sudah berhasil diidentifikasi.
Delapan jenazah itu menambah jumlah korban meninggal dunia yang berhasil teridentifikasi oleh Tim DVI RS Bhayangkara Surabaya, menjadi 48 jenazah dari 67 kantong jenazah yang diterima.
Kabid DVI Pusdokkes Polri, Kombes Pol. dr. Wahyu Hidajati mengatakan mengungkapkan kesulitan dalam proses identifikasi karena kondisi jenazah yang terkadang dalam keadaan tidak utuh atau terlanjur sudah mengalami pembusukan akut.
"Sehingga sampai sekarang kita berusaha kembali menyisir, mana yang bisa dicocokkan tanpa menggunakan DNA terlebih dahulu, mana yang lebih cepat, begitu. Jadi mohon bersabar kita tetap berusaha semampunya," ujar Wahyu, dikutip dari Surya.co.id, Jumat (10/10/2025).
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol. dr. M. Khusnan Marzuki mengatakan dari delapan korban tersebut, tujuh jenazah berhasil diidentifikasi melalui hasil tes DNA, sedangkan satu jenazah atas nama Moch Adam Fidiansyah (12) berhasil diidentifikasi melalui pencocokan gigi, medis dan properti.
Adapun, delapan jenazah yang berhasil diidentifikasi berasal dari Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan dan Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: 64 Santri Tewas, 104 Selamat, 13 Masih Dicari, Penjelasan Basarnas soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny
Berikut identitas selengkapnya delapan jenazah:
- Moch Adam Fidiansyah (12 tahun)
Kantong jenazah bernomor PM RSB B-043 teridentifikasi melalui gigi, medis dan properti (barang kepemilikan), cocok dengan nomor AM-052, sebagai Moch Adam Fidiansyah, laki-laki, 12 tahun, beralamat Jalan Masangan Kulon, RT 009 RW 003, Masangan Kulon, Sukodono, Sidoarjo.
2. Muhammad Raihan Jamil (14 tahun)
Kantong jenazah bernomor PM RSB B-045 teridentifikasi melalui DNA, medis dan properti (barang kepemilikan), cocok dengan nomor AM-018, sebagai Muhammad Raihan Jamil, laki-laki, 14 tahun, beralamat Krembangan Jaya Selatan 3/23 RT 002 RW 007, Kemayoran, Krembangan, Kota Surabaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.