Berita Viral
7 Fakta Pernikahan Kakek Tarman dan Gadis 24 Tahun dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar
Bukan hanya karena jarak usia keduanya terpaut setengah abad, tetapi juga karena mahar pernikahan berupa cek senilai Rp 3 miliar
Ringkasan Berita:
- Pernikahan Viral: Kakek Tarman (74) menikahi gadis Shiela Arika (24) asal Pacitan dengan mahar cek Rp3 miliar, beda usia 50 tahun.
- Isu Kabur & Cek Palsu: Muncul kabar Tarman kabur usai akad dan cek mahar palsu, namun keluarga bantah, sebut mereka sedang bulan madu di Wonogiri.
- Rekam Jejak: Tarman pernah terjerat kasus penipuan di Wonogiri pada 2022.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pernikahan Tarman (74) dan Sheila Arika (24) asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menjadi salah satu perbincangan paling viral di media sosial pada pekan ini.
Bukan hanya karena jarak usia keduanya terpaut setengah abad, tetapi juga karena mahar pernikahan berupa cek senilai Rp 3 miliar yang memicu rasa penasaran publik.
Tak lama setelah pernikahan berlangsung pada Rabu (8/10/2025), muncul berbagai isu liar, termasuk tudingan bahwa sang kakek kabur setelah memberikan mahar fantastis.
Namun, pihak keluarga hingga kepolisian telah memberikan klarifikasi lengkap mengenai situasi sebenarnya.
Baca juga: Wabup Garut Putri Karlina Viral Debat dengan Warga, Berawal dari Celetukan
Berikut rangkuman fakta-fakta terbaru dan penjelasan lengkap kasus pernikahan viral di Pacitan ini.
1. Kronologi Pernikahan di Pacitan
Pernikahan antara Tarman, pria lanjut usia asal Karanganyar, Jawa Tengah, dengan Sheila Arika, gadis muda asal Pacitan, digelar di rumah mempelai wanita di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Rabu malam (8/10/2025).
Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, Bakhrul melafalkan akad dengan menyebutkan mahar berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar.
“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief Supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan mas kawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar saudara bayar tunai,” ujar Bakhrul dalam video yang kini viral.
Tarman dengan lantang menjawab, “Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief Supriyadi dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” yang kemudian disambut teriakan “sah” dari para saksi dan tamu yang hadir.
2. Nilai Mahar Sempat Berubah Sebelum Akad
Menurut Bakhrul Husaeni, pada awalnya pasangan tersebut mencatatkan mahar senilai Rp 1 miliar dan sebuah mobil Toyota
Camry. Namun, dua hari sebelum akad nikah, nilai mahar berubah drastis menjadi Rp 3 miliar, sementara mobil Toyota Camry tetap disebut dalam dokumen awal.
Namun, pada hari pernikahan, mahar kembali mengalami revisi: mobil tidak lagi menjadi bagian dari mahar, melainkan diberikan sebagai hadiah pernikahan.
“Waktu daftar pernikahan dan rapak, keduanya menuliskan mahar Toyota Camry dan uang Rp 1 miliar. Tapi dua hari sebelum akad berubah jadi Rp 3 miliar. Mobil Toyota Camry hanya sebagai hadiah, bukan mas kawin,” jelas Bakhrul kepada TribunJatim.com (9/10/2025).
3. Viral di Media Sosial
Video akad nikah Tarman dan Sheila yang diunggah akun @av.mediaku langsung menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Banyak warganet yang memperdebatkan keaslian mahar berupa cek Rp 3 miliar, serta menyoroti selisih usia 50 tahun antara kedua mempelai.
Sebagian netizen menganggap kisah itu romantis dan unik, sementara yang lain mencurigai adanya motif ekonomi di balik pernikahan tersebut.
Akibat ramainya pemberitaan, muncul pula berbagai isu simpang siur, termasuk tudingan bahwa Tarman kabur setelah pernikahan.
4. Isu Tarman Kabur: Polisi Pastikan Hoaks
Isu kaburnya Tarman berawal dari unggahan video seseorang yang mengaku sebagai tetangga Sheila.
Dalam video tersebut, pria itu menyebut bahwa “orangnya kabur karena banyak laporan.”
Namun, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar (hoaks).
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa Tarman tidak kabur, melainkan sedang berbulan madu bersama istrinya.
“Fakta menunjukkan bahwa Saudara T (Tarman) bersama istrinya, Saudari S (Sheila), saat ini sedang honeymoon di Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Hal itu juga diperkuat dengan video call dari pihak keluarga perempuan,” jelas Ayub pada Jumat (10/10/2025).
Keterangan ini sejalan dengan pernyataan ibu Sheila, Kana Kumalasari, yang menegaskan bahwa anak dan menantunya pamit untuk bulan madu.
“Ndak kabur, hoaks itu. Mereka sedang honeymoon, pamit ke saya,” ujar Kana kepada TribunJatim.com.
5. Benarkah Cek Rp 3 Miliar Itu Asli?
Salah satu isu paling ramai dibahas adalah keaslian cek Rp 3 miliar yang dijadikan mahar.
Banyak warganet menduga bahwa cek tersebut palsu atau tidak dapat dicairkan.
Namun, keluarga Sheila menyatakan bahwa mereka percaya terhadap keaslian cek tersebut, meskipun belum bisa memastikan status pencairannya.
“Untuk cek saya percaya anak saya. Mahar memang berupa cek, bukan uang tunai,” kata Kana Kumalasari.
Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan tanggal yang tertera, cek dijadwalkan cair pada 10 Oktober 2025.
Namun, saat dikonfirmasi apakah pasangan itu mencairkan cek saat bulan madu, Kana mengaku tidak tahu.
“Masalah mencairkan atau tidak, saya ndak tahu. Intinya percaya sama anak,” ujarnya.
Kapolres Ayub juga menambahkan bahwa pihak kepolisian sudah menanyakan langsung kepada keluarga Sheila, dan mereka tidak merasa dirugikan.
“Kami menanyakan langsung apakah keluarga perempuan merasa dirugikan dengan adanya cek Rp 3 miliar itu. Jawabannya tidak. Bahkan, mereka menyampaikan cek tersebut akan dicairkan,” ungkapnya.
6. Siapa Sebenarnya Tarman?
Sosok Tarman ternyata bukan orang baru dalam sorotan publik.
Berdasarkan penelusuran Tribun Jateng dan data dari Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri, Tarman alias Degleng pernah tersangkut kasus penipuan pada 2022.
Dalam putusan Nomor 47/Pid.B/2022/PN Wng tertanggal 22 Juni 2022, majelis hakim menyatakan bahwa Tarman Bin (alm) Kariyo Sutirto terbukti secara sah melakukan tindak pidana penipuan dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
Sejumlah rekening bank atas namanya bahkan disita dan sebagian dirampas untuk dimusnahkan.
Kasihumas Polres Wonogiri, Iptu Anom Prabowo, membenarkan bahwa nama tersebut memang tercatat dalam arsip pengadilan.
“Untuk kasus kakek Tarman kurang tahu detailnya, tapi data tersebut ada di Pengadilan Negeri Wonogiri,” katanya.
Selain itu, Kepala Desa Ngepungsari, Karanganyar, Paryanto, juga membenarkan bahwa Tarman sempat tinggal di wilayahnya sebelum pindah ke Pacitan.
“Iya, sama orangnya, ya Degleng itu. Dia sempat tinggal di sini sebelum bercerai tahun 2021, lalu terlibat kasus penipuan pertunjukan samurai,” ungkap Paryanto.
7. Polisi Pantau Situasi dan Minta Warga Tenang
Kepolisian memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa pernikahan ini, baik terkait keaslian cek maupun keberadaan pasangan tersebut.
Namun, Polres Pacitan tetap melakukan pemantauan (mapping potensi kerawanan) untuk menghindari keresahan warga.
Kapolres Ayub menyebut, pendekatan yang dilakukan bersifat “soft approach”, yakni langkah humanis dalam menangani isu yang sensitif agar tidak memicu fitnah atau konflik sosial.
“Kami tetap mengedukasi pihak keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dan kami terbuka terhadap laporan jika nanti ada indikasi tindak pidana,” katanya.
Ayub juga mengapresiasi perhatian publik yang dianggap sebagai bentuk kewaspadaan sosial, bukan sekadar ingin ikut campur.
“Masyarakat Pacitan tidak bermaksud mencampuri urusan rumah tangga orang lain, tapi khawatir agar tidak ada korban. Kami imbau warga tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa,” jelasnya.
Kasus pernikahan Tarman dan Sheila memperlihatkan betapa cepatnya informasi viral bisa menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama ketika dibumbui dengan isu sensasional seperti mahar miliaran rupiah dan perbedaan usia ekstrem.
Dari hasil penelusuran, tidak ada bukti kuat bahwa Tarman kabur atau melakukan penipuan dalam konteks pernikahan ini.
Pasangan tersebut diketahui masih berstatus sah sebagai suami istri, dan sedang berbulan madu di Purwantoro, Wonogiri.
Meski demikian, masa lalu Tarman yang pernah terjerat kasus hukum membuat publik tetap waspada.
Namun, sebagaimana ditegaskan Kapolres Pacitan, setiap orang berhak berubah dan tidak boleh didiskriminasi.
Kisah ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat: verifikasi sebelum percaya, tabayyun sebelum menyebar.
Sebab, di era media sosial, kabar yang salah bisa lebih cepat viral daripada kebenaran itu sendiri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diisukan Kabur, Kakek Tarman Disebut sedang Bulan Madu, Ibu Gadis di Pacitan Ungkap Mahar Cek Rp3 M
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pastikan Mbah Tarman Tak Kabur setelah Isu Cek Rp3 M Palsu, Polisi hingga Keluarga Sheila: Honeymoon
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kapolres Pacitan: Kakek Nikahi Gadis dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar Sedang Bulan Madu, Bukan Kabur
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun dengan Mahar Rp 3 Miliar, Ternyata Pernah Jadi Napi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.