Kasus Rita Widyasari
Alasan KPK Cari WN India dalam Kasus Mantan Bupati Kukar dan Rekam Jejak Kasus Rita Widyasari
KPK kini mencari WN India dalam kasus mantan Bupati Kukar. Rekam jejak kasus Rita Widyasari.
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mencari keberadaan Warga Negara India yang bernama Sankalp Jaithalia yang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
KPK sudah memanggil Sankalp Jaithalia, WN India untuk diperiksa terkait kasus gratifikasi metric ton batu bara mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari, Kamis (9/10/2025).
Sayangnya, KPK masih mencari keberadaan WN India Sankalp Jaithalia dalam kasus gratifikasi mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.
“Sampai dengan saat ini penyidik juga masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan, termasuk juga penyidik mencari keberadaan dari tim pengacaranya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Baca juga: Update Kasus Korupsi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Robert Bonosusatya, Sita Miliaran Uang Asing
Alasan KPK memanggil Sankalp Jaithalia lantaran keterangannya sangat diperlukan penyidik.
Penyidik memerlukan keterangan Sankalp Jaithalia terkait pengelolaan tambang di perusahaan milik WN India tersebut dan mekanisme pembayaran pajaknya.
“Apakah sudah dilakukan secara patuh atau belum, sehingga ini juga kaitannya dengan penerimaan negara bukan pajak dari sektor tambang,” ujar dia.
Budi menuturkan, kasus korupsi di sektor anggaran tidak hanya sebatas pembiayaan pengadaan barang dan jasa, melainkan juga ke pos-pos penerimaan.
“Sehingga dalam perkara dugaan gratifikasi metrik ton batu bara ini, KPK juga akan menelusuri kepatuhan pembayaran atau penyetoran PNBP dari pihak-pihak terkait atau para pengelola tambang,” ucap dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Sebelumnya, KPK menyebut, mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW) mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 dollar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batubara.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jatah tersebut merupakan nilai gratifikasi yang diduga diterima Rita dari perusahaan tambang.
“Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya.
Nah, dikalikan itu,” kata Asep, kepada wartawan, Minggu (7/7/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Asep menuturkan, uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah orang yang saat ini tengah didalami penyidik.
Jenderal polisi bintang satu itu menyatakan, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita, KPK akan menelusuri kemana pun aliran uang hasil korupsi.
Aliran Uang Korupsi Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari Ditelusuri, Daftar Nama yang Diselidiki KPK |
![]() |
---|
Rumah Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK, Apa Peran dalam Kasus Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar? |
![]() |
---|
Uang Gratifikasi Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar Tersebar di 52 Rekening, KPK Sita Ratusan Miliar |
![]() |
---|
KPK Periksa Direktur Penindakan Dirjen Bea dan Cukai, Follow Up Kasus Korupsi Rita Widyasari Kukar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.