Pendidikan

Syarat Daftar Beasiswa BPP S3 Dalam Negeri 2025 dari Kemenag dan LPDP

Pendaftaran Beasiswa BPP S3 2025 Dalam Negeri dibuka mulai 5 hingga 15 Oktober 2025 melalui laman resmi https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id. 

beasiswa.kemenag.go.id
BEASISWA KEMENAG - Poster pengumuman Beasiswa Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) dari Kemenag dan LPDP. Berikut syarat daftarnya (beasiswa.kemenag.go.id) 

LPDP bertanggung jawab menyalurkan dana beasiswa sebesar Rp30 juta per penerima setelah dinyatakan lolos seleksi oleh Puspenma.

Lembaga ini juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendanai berbagai program pengembangan sumber daya manusia (SDM) unggul Indonesia.

Selain BPP, kolaborasi antara Kemenag dan LPDP juga meliputi berbagai skema beasiswa lain, seperti beasiswa full scholarship untuk S1, S2, dan S3 dalam dan luar negeri, Bantuan Riset Indonesia Bangkit (MoRA The Air Fund), serta program non-degree untuk peningkatan kapasitas SDM keagamaan.

Manfaat dan Besaran Bantuan

Penerima BPP S3 Dalam Negeri 2025 akan memperoleh bantuan senilai Rp30 juta yang diberikan satu kali (one-time grant). Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan penyelesaian studi, antara lain:

Membayar SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) semester berjalan.
Biaya penulisan disertasi, termasuk kegiatan penelitian pendukung.
Biaya publikasi jurnal ilmiah bereputasi, sebagai salah satu syarat kelulusan program doktor.
Pembelian literatur dan referensi akademik yang relevan dengan disertasi.

Dana bantuan ini tidak ditransfer langsung kepada penerima, melainkan melalui mekanisme LPDP setelah peserta dinyatakan lolos seleksi administratif dan verifikasi kelayakan oleh Puspenma.

Syarat Pendaftaran Beasiswa BPP S3 Dalam Negeri 2025

Untuk dapat mendaftar, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan akademik berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI).
Berstatus sebagai salah satu dari berikut:

(a) Guru Pendidikan Dasar dan Menengah Keagamaan,
(b) Dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan atau Ma’had Aly,
(c) Tenaga Kependidikan pada lembaga pendidikan keagamaan,
(d) Ustadz/Kyai Pondok Pesantren, atau
(e) Pegawai Kementerian Agama.
Mahasiswa aktif minimal semester 3 pada program S3 dalam negeri.
Telah lulus seminar proposal disertasi.
Memiliki Surat Keterangan Hasil Studi (IPK) terakhir.
Melampirkan Surat Rekomendasi dari pimpinan satuan kerja atau tempat tugas.
Menandatangani Pakta Integritas yang menyatakan kesediaan mematuhi aturan program.
Belum atau tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain.
Mengunggah Surat Permohonan Bantuan resmi saat mendaftar.

Pendaftar diharapkan menyiapkan seluruh dokumen digital dalam format PDF sebelum mengakses laman pendaftaran resmi.

Jadwal dan Proses Pendaftaran

Periode pendaftaran: 5–15 Oktober 2025
Tempat pendaftaran: https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id
Penyelenggara: Puspenma Sekretariat Jenderal Kemenag RI
Pemberi dana: LPDP Kementerian Keuangan

Setelah masa pendaftaran ditutup, Puspenma akan melakukan seleksi administrasi dan verifikasi data.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved