Proyek Kereta Cepat
Respons Istana soal Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN
Prasetyo menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut, isu mengenai pembayaran utang proyek kereta cepat tidak menjadi pembahasan utama.
Purbaya menjelaskan, sejak terbentuknya Danantara, yaitu superholding BUMN (Badan Usaha Milik Negara), seluruh dividen dari BUMN telah dikelola langsung oleh Danantara, bukan lagi tercatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Danantara merupakan superholding BUMN yang bertugas mengelola seluruh investasi dan dividen dari perusahaan-perusahaan milik negara.
Nilai dividen tersebut, menurutnya, mencapai sekitar Rp 80 triliun per tahun.
“Kalau sudah dibuat Danantara, kan mereka sudah punya dividen sendiri, rata-rata setahun bisa Rp 80 triliun atau lebih. Harusnya mereka manage dari situ, jangan ke kita lagi,” ujar Purbaya.
Utang KCIC Bersifat Business to Business (B2B)
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto menegaskan bahwa utang proyek kereta cepat tidak termasuk utang pemerintah.
Menurutnya, pembiayaan proyek KCIC dilakukan dengan skema business to business (B2B), yaitu kesepakatan antarperusahaan tanpa campur tangan langsung dari pemerintah.
“Tidak ada utang pemerintah, karena dilakukan oleh badan usaha, konsorsium badan usaha Indonesia dan China, di mana konsorsium Indonesianya dimiliki oleh PT KAI,” jelas Suminto.
Dalam konteks ini, KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) adalah perusahaan gabungan antara konsorsium Indonesia dan konsorsium China.
Proyeknya menghasilkan kereta cepat Whoosh, moda transportasi modern yang dapat memangkas waktu perjalanan Jakarta–Bandung dari sekitar 3 jam menjadi hanya 45 menit.
Konsorsium Indonesia diwakili oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang memiliki 60 persen saham, sementara pihak China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd memegang 40 persen.
Komposisi saham PSBI adalah:
PT Kereta Api Indonesia (Persero): 51,37 persen
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk: 39,12 persen
PT Jasa Marga (Persero) Tbk: 8,30 persen
PT Perkebunan Nusantara I: 1,21 persen
Beban Utang Capai Rp 116 Triliun
Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) yang resmi beroperasi sejak 2 Oktober 2023 mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp 19,5 triliun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.