Reshuffle Kabinet

Rekam Jejak Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian yang Rangkap Jabatan jadi Kepala Bapanas

Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).

KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A
KEPALA BAPANAS - Mentan Andi Amran Sulaiman saat konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025). Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman rangkap jabatan sebagai Kepala Bapanas menggantikan Arief Prasetyo. (KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A) 

Menurutnya, kedua lembaga itu saling melengkapi: Kementan berfokus pada produksi pangan, sementara Bapanas bertanggung jawab atas distribusi, stabilisasi harga, dan cadangan pangan.

“Mentan dan Bapanas selalu berjalan beriringan,” ujar Prasetyo menambahkan.

Dengan penggabungan fungsi di bawah satu pimpinan, diharapkan koordinasi kebijakan pangan menjadi lebih efisien dan cepat.

Langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, yaitu kemampuan Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri secara mandiri tanpa bergantung pada impor.

Fokus Pemerintah: Peningkatan Kualitas dan Infrastruktur Pangan

Selain menjelaskan soal rotasi jabatan, Mensesneg juga menyoroti kondisi terkini sektor pangan. Ia mengakui adanya laporan penurunan mutu beras di pasaran, yang menjadi perhatian serius pemerintah.

“Memang itu menjadi fokus Kementan dan teman-teman di Bulog bagaimana memperbaiki manajemen penyimpanan. Gudang-gudang kita perlu perbaikan dan penambahan, termasuk pembangunan gudang baru di 100 tempat,” kata Prasetyo.

Dalam konteks ini, Bulog (Badan Urusan Logistik) — lembaga yang mengelola penyimpanan dan distribusi beras serta bahan pangan pokok lainnya — memiliki peran penting. Pemerintah menilai bahwa penguatan sistem logistik dan infrastruktur penyimpanan menjadi langkah strategis untuk menjaga kualitas pangan.

Presiden Prabowo bahkan meminta dukungan TNI dan Polri untuk terlibat dalam pembangunan gudang inovasi pangan, serta berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar sistem cadangan pangan dapat menjangkau hingga tingkat desa.

“Sentra-sentra penghasil pangan untuk kita galakkan kembali seperti dulu. Kita harus punya lumbung pangan atau lumbung padi di setiap desa masing-masing sehingga kita betul-betul mandiri pangan,” ujar Prasetyo.

Isi Keputusan Presiden Nomor 116/P Tahun 2025

Keputusan Presiden ini menjadi dasar hukum bagi perubahan kepemimpinan di tubuh Bapanas. Dalam salinan resmi Keppres disebutkan:

“Memutuskan, menetapkan, Keputusan Presiden tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional.

Kesatu: Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional.

Kedua: Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved