Berita Nasional Terkini
Pakar Hukum Sebut Manuver Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Bentuk Ketakutan dan Kepanikan
Sejumlah pakar hukum kompak mendesak agar kasus tudingan ijazah palsu Jokowi diakhiri, manuver Roy Suryo Cs disebut bentuk ketakutan
Ia menduga manuver tersebut dilakukan untuk menciptakan kegaduhan publik dan mengaburkan fakta hukum.
“Manuver-manuver Roy Suryo cs merupakan ketakutan mereka dan bertujuan membuat kegaduhan. Saya berkeyakinan, mungkin akhir bulan depan atau akhir tahun, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Petrus.
Petrus juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh isu lama yang pertama kali dihembuskan oleh Bambang Tri pada 2022.
Menurutnya, ada pihak tertentu yang sengaja menunggangi isu ini untuk menyerang reputasi Jokowi.
3. Salahudin Gaffar: Selesaikan Melalui Jalur Hukum
Associate Professor Hukum dari Universitas Islam Asyafi’iyah Jakarta, **Salahudin Gaffar**, menilai penyelesaian polemik ini seharusnya dilakukan melalui mekanisme hukum formal.
"Untuk menyelesaikan masalah ini supaya tidak menjadi trending topic setiap hari, entry point-nya jelas: hukum acara pembuktian. Pintu pertamanya ada di penyidik, nanti proses pembuktiannya di pengadilan,” tegas Salahudin.
Ia menambahkan, perdebatan ini tidak bisa dilepaskan dari konteks politik karena Jokowi adalah mantan presiden dua periode dengan pengaruh besar di ranah publik.
“Pak Jokowi tidak bisa hanya dilihat seperti orang biasa, itu yang paling penting. Beliau harus dilihat sebagai –kan ribut-ribut soal ini selama dia masih menjabat– presiden, dan implikasi hukumnya akan timbul setelah dia tidak menjabat,” tandasnya.
Salahudin menilai, isu ijazah palsu bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga sarat kepentingan politik yang bisa memengaruhi persepsi terhadap kebijakan Jokowi selama menjabat.
Baca juga: Penasihat Ahli Kapolri: Roy Suryo Harusnya Sudah Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Minta Salinan Ijazah Jokowi ke KPU
Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo belum puas meski sudah mendapat dua salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dari KPU Pusat dan KPU DKI Jakarta.
Roy Suryo mengatakan, kini ia sedang berupaya meminta salinan ijazah Jokowi ke KPU Solo, Jawa Tengah, untuk mendapatkan dokumen yang digunakan saat Jokowi mendaftar sebagai calon Wali Kota Solo pada 2005 dan 2010.
Sebelumnya, Roy Suryo mengaku menerima salinan ijazah Jokowi dari KPU DKI Jakarta pada Senin (13/10/2025).
Ijazah itu digunakan Jokowi saat maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada 2012.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250706_gelar-perkara-khusus_ijazah-Jokowi-palsu_Roy-Suryo_Wassidik-Polri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.