Berita Viral

Respons Bupati Aceh Singkil soal Suami yang Ceraikan Istrinya Usai Lolos PPPK, Alasan Belum Dipecat

Kisah pilu Melda Safitri, viral diceraikan sang suami jelang dilantik jadi PPPK, ini respons Bupati Aceh Singkil.

Facebook Safitri Alshop Aceh/Serambinnews
SUAMI CERAIKAN ISTRI - Istri di Aceh Singkil diceraikan suami dua hari jelang pelantikan PPPK. Diketahui, Safitri mengaku diceraikan suami pada 15 Agustus 2025, sementara suaminya dilantik sebagai PPPK Satpol PP Aceh Singkil pada 17 Agustus 2025. Respons Bupati Aceh Singkil, alasan PPPK belum dipecat (Facebook Safitri Alshop Aceh/Serambinnews) 

Ringkasan Berita:
  •  Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik (Haji Oyon), menegaskan belum akan memecat JS—suami Melda Safitri yang viral usai menceraikan istrinya sebelum dilantik sebagai PPPK—karena masih menunggu hasil penyelidikan dan upaya mediasi keluarga
  • Pemkab Aceh Singkil menekankan pendekatan kemanusiaan, terutama demi masa depan dua anak pasangan tersebut, sebelum menjatuhkan sanksi kepegawaian

TRIBUNKALTIM.CO - Kisah pilu Melda Safitri, seorang ibu dua anak asal Aceh Singkil, mengundang perhatian publik nasional setelah dirinya diceraikan oleh sang suami, JS, hanya beberapa hari sebelum suaminya dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

PPPK merupakan salah satu bentuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan kontrak kerja untuk jangka waktu tertentu, berbeda dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang memiliki status tetap.

Kasus ini viral di media sosial karena dianggap tidak hanya menyangkut persoalan rumah tangga, tetapi juga etika dan moral seorang aparatur negara.

Banyak warganet yang mengecam tindakan JS, menilai bahwa tindakannya mencerminkan perilaku yang tidak pantas bagi seorang pegawai pemerintah.

Baca juga: Pengakuan Suami yang Viral Ceraikan Istri Jelang Pelantikan PPPK, Bantah Cerita Melda Safitri

Bupati Aceh Singkil Angkat Bicara

Menanggapi desakan publik yang meminta agar JS segera dipecat, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik atau akrab disapa Haji Oyon, akhirnya memberikan pernyataan resmi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mengambil langkah pemecatan secara terburu-buru, melainkan memilih untuk mendahulukan penyelidikan dan mediasi keluarga.

“Belum dipecat, apapun belum. Sekarang kita penyelidikan dulu. Bagi saya pribadi dan juga sebagai Bupati, sebaiknya mereka dirujukkan kembali, tidak ada cerai-menceraikan,” ujar Bupati Safriadi seperti dikutip dari unggahan manajer Melda, Rita Sugiarti Ricentil Panggabean, Sabtu (25/10/2025).

Menurut Haji Oyon, langkah ini diambil bukan untuk melindungi JS dari sanksi, tetapi sebagai bentuk pendekatan kemanusiaan, terutama untuk menyelamatkan masa depan dua anak pasangan tersebut.

Ia menilai bahwa selama proses hukum perceraian belum benar-benar selesai, pemerintah belum dapat mengambil tindakan pemecatan karena bisa berimplikasi pada pelanggaran prosedur kepegawaian.

“Kan mereka belum bercerai habis, kita mediasi supaya mereka rujuk. Yang kita sedihkan, ada dua anak,” tegasnya.

Dengan demikian, Pemkab Aceh Singkil memilih bersikap hati-hati agar keputusan yang diambil nantinya tidak bersifat emosional atau bertentangan dengan aturan disiplin ASN dan PPPK, yang mensyaratkan adanya izin tertulis atasan langsung sebelum seorang pegawai melakukan perceraian.

Kronologi Kasus: Diceraikan Jelang Pelantikan

Kasus ini bermula ketika Melda Safitri (33), seorang ibu rumah tangga asal Aceh Singkil, diceraikan oleh suaminya, JS, hanya tiga hari sebelum pelantikan PPPK pada 18 Agustus 2025.

Melda mengaku selama ini berjuang bersama suaminya dari nol. Ia bahkan ikut membantu perekonomian keluarga dengan berjualan sayur, cabai, dan gorengan di pasar, serta ikut membelikan atribut pelantikan suaminya, termasuk baju Korpri (seragam resmi ASN) yang dibeli dari hasil jualannya.

Namun, pada 15 Agustus 2025, hanya tiga hari sebelum pelantikan, JS melafalkan talak tiga—ungkapan dalam hukum Islam yang berarti perceraian sah secara agama—kepada Melda di depan rumah mereka, usai pertengkaran kecil karena tidak ada lauk di meja makan.

“Dia pulang kerja sore, marah-marah karena tidak ada kawan nasi (lauk). Saya jelaskan, saya tidak bisa masak karena tidak ada uang belanja. Tapi dia marah besar, lalu pergi, dan malamnya dia ceraikan saya 1, 2, 3,” kenang Melda lirih.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved