Breaking News

Berita Nasional Terkini

Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio Hadiri Sidang Putusan di MKD DPR

Kehadiran mereka menjadi sorotan karena sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan atas dugaan pelanggaran etik.

Editor: Heriani AM
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
SIDANG MKD - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni saat ditemui di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (25/7/2024). Tiga anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni, Surya Utama alias Uya Kuya, dan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, menghadiri langsung sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025). 

Hanya tersisa satu anggota DPR yang tampak belum hadir menghadiri sidang MKD atas dugaan pelanggaran etiknya yakni legislator dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir.

Adapun sidang MKD ini dipimpin oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, dan dihadiri oleh seluruh pimpinan MKD hingga anggota MKD DPR RI.

Mereka yakni Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam selaku pimpinan rapat, dan empat Wakil Ketua MKD DPR RI yakni TB Hasanuddin, Agung Widiyantoro, Imron Amin dan Adang Daradjatun.

Baca juga: Wakil Ketua Umum PSI Bertemu Ahmad Sahroni, Sebut Ada Kejutan saat 10 November

Selain itu, sidang juga dihadiri oleh sejumlah anggota MKD DPR RI di antaranya Habiburokhman, Rano Alfath, Rudianto Lallo, Soedeson Tandra, Habiburokhman, Tommy Kurniawan, dan yang lainnya.

Sidang sempat dibuka oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam. 

Namun, tak berselang lama rapat diskors selama 20 menit untuk memberi waktu para pihak teradu dalam hal ini lima anggota dewan nonaktif untuk dihadirkan dalam sidang hari ini.

Adapun sidang pada hari ini merupakan lanjutan dari sidang pada Senin (3/11/2025).

Pada sidang Senin lalu, MKD DPR menghadirkan sejumlah saksi dan ahli untuk meminta keterangan dari rangkaian kegiatan dari 15 Agustus 2025 hingga awal September 2025. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eko Patrio, Ahmad Sahroni dan Uya Kuya Tersenyum Hadiri Sidang Putusan di MKD DPR RI.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved