Berita Nasional Terkini
Respons Jokowi soal Usulan Soeharto dan Gus Dur jadi Pahlawan Nasional
Respons Jokowi soal Gus Dur dan Soeharto diusulkan jadi pahlawan nasional menarik perhatian publik setelah wacana ini menuai reaksi pro dan kontra
Ringkasan Berita:
- Jokowi menilai pro-kontra terkait usulan Soeharto jadi pahlawan nasional adalah hal wajar dalam negara demokrasi
- Jokowi menegaskan, setiap pengajuan gelar pahlawan harus melalui mekanisme dan pertimbangan matang dari tim ahli
- Usulan ini muncul dari Kementerian Sosial yang mengajukan 40 nama tokoh, termasuk Soeharto dan Gus Dur, ke Dewan Gelar yang diketuai Fadli Zon.
TRIBUNKALTIM.CO - Respons Jokowi soal Gus Dur dan Soeharto diusulkan jadi pahlawan nasional menarik perhatian publik setelah wacana ini menuai reaksi pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa perbedaan pendapat dalam hal ini adalah sesuatu yang lumrah dalam negara demokrasi.
Ia menyebut bahwa setiap warga negara berhak memiliki pandangan masing-masing terhadap sosok yang dianggap berjasa bagi bangsa.
“Iya, biasa dalam negara demokrasi ada pro dan kontra, ada yang setuju, ada yang tidak setuju, saya kira biasa,” ujar Jokowi ketika ditemui di Solo, Kamis (6/11/2025).
Baca juga: 30 Puisi Hari Pahlawan 2025 Singkat dan Menyentuh, Bisa Dibagikan ke Medsos!
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi menanggapi penolakan dari sejumlah pihak terhadap usulan menjadikan Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional.
Menurut Jokowi, proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ia menekankan bahwa setiap nama yang diajukan harus melewati mekanisme ketat dan pertimbangan matang dari tim yang berwenang.
“Tapi yang jelas ini kan ada tim, ada timnya para pakar yang juga memiliki pertimbangan-pertimbangan yang kita semua harus menghargainya,” ujarnya.
Dukungan Jokowi terhadap Soeharto dan Gus Dur
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga menyampaikan dukungannya terhadap pengusulan dua tokoh besar, yakni Soeharto dan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, sebagai Pahlawan Nasional.
Ia menilai bahwa kedua tokoh ini memiliki jasa besar bagi bangsa Indonesia di bidang dan era kepemimpinan masing-masing.
“Ya, setiap pemimpin, baik itu Presiden Soeharto maupun Presiden Gus Dur, pasti memiliki peran dan jasa terhadap negara,” jelas Jokowi.
Ia menambahkan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional adalah bentuk penghormatan kepada sosok yang pernah memimpin Indonesia.
“Dan kita semuanya harus menghargai itu, dan kita sadar setiap pemimpin pasti ada kelebihan dan pasti ada kekurangan,” tegasnya.
Jokowi menilai penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi merupakan bentuk pengakuan negara terhadap jasa seseorang dalam memperjuangkan, membangun, atau mempertahankan kemerdekaan bangsa.
Karena itu, ia meminta agar seluruh pihak dapat menghormati mekanisme dan keputusan akhir yang nantinya akan diambil oleh tim resmi.
“Dan pemberian gelar jasa terhadap para pemimpin itu juga melalui proses-proses melalui pertimbangan-pertimbangan yang ada dari tim pemberian gelar dan jasa,” ujarnya menegaskan kembali.
Baca juga: Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Puan Ingatkan Rekam Jejak, Yusril: Keputusan Ada di Tangan Presiden
Usulan Resmi dari Kementerian Sosial
Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan Gus Dur berawal dari langkah Kementerian Sosial (Kemensos) yang pada Kamis (24/10/2025) menyerahkan 40 nama tokoh kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menjelaskan bahwa proses pengajuan nama-nama calon pahlawan ini telah melewati berbagai tahapan panjang, mulai dari tingkat kabupaten dan kota, melibatkan masyarakat setempat, ahli sejarah, hingga peneliti independen.
“Karena memang sebelumnya harus diproses lewat kabupaten kota bersama masyarakat setempat, ahli sejarah, dan juga tentu ada bukti-bukti yang menyertai dari proses itu,” ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta.
“Kemudian dibawa ke tingkat provinsi, di tingkat provinsi dibawa ke Kementerian Sosial. Setelah lewat Kementerian Sosial diproses lagi baru naik ke Dewan Gelar,” sambungnya.
Gus Ipul juga menegaskan bahwa daftar 40 tokoh tersebut terdiri dari empat usulan baru tahun 2025, enam belas usulan tunda tahun 2024, serta dua puluh usulan lama periode 2011–2023 yang dinilai memenuhi syarat administratif dan historis untuk diajukan kembali. Dua nama yang paling menonjol di antara daftar tersebut adalah Soeharto dan Gus Dur.
Selain keduanya, ada pula sejumlah nama lain seperti Marsinah—aktivis buruh asal Jawa Timur yang gugur memperjuangkan hak-hak pekerja pada 1990-an—serta tokoh-tokoh sejarah daerah seperti KH. Muhammad Yusuf Hasyim, KH. Abbas Abdul Jamil, Jenderal (Purn) Ali Sadikin, hingga Prof. Mochtar Kusumaatmadja.
Pro-Kontra Publik dan Penolakan dari Kalangan Aktivis
Namun, di balik usulan tersebut, muncul gelombang penolakan dari berbagai kelompok masyarakat sipil, terutama terkait nama Soeharto.
Penolakan ini mencuat setelah sekitar 500 aktivis dan akademisi mendeklarasikan penolakan mereka di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/11/2025).
Aktivis hak asasi manusia (HAM) sekaligus Direktur Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid, menyatakan bahwa pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto harus dibatalkan.
“Pada dasarnya, kami menyatakan bahwa gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto harus dibatalkan,” ujarnya.
“Saudara Presiden (Prabowo) harus menolak itu, menolak usulan gelar pahlawan yang diajukan oleh Dewan Gelar di dalam pemerintahan,” lanjut Usman Hamid.
Usman memaparkan empat alasan utama mengapa koalisi masyarakat sipil menolak pengusulan tersebut.
Pertama, masa pemerintahan Soeharto selama 32 tahun dianggap diwarnai pelanggaran hak asasi manusia.
Kedua, terdapat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merajalela di era Orde Baru.
Ketiga, terjadi pemberangusan kebebasan berpendapat, kebebasan pers, hingga kebebasan akademik.
“Dan yang terakhir adalah adanya ketimpangan sosial-ekonomi yang terjadi selama pemerintahan Soeharto,” tegas Usman.
Penolakan juga datang dari partai politik seperti PDI Perjuangan (PDI-P). Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menilai bahwa Soeharto memiliki banyak catatan pelanggaran HAM yang membuatnya tidak layak diganjar gelar pahlawan nasional.
Sebaliknya, partai seperti Golkar tetap kukuh mendukung usulan tersebut dengan alasan jasa Soeharto dalam pembangunan ekonomi dan stabilitas nasional selama masa pemerintahannya.
Peran Dewan Gelar dan Proses Penetapan
Setelah nama-nama diusulkan oleh Kementerian Sosial, proses selanjutnya berada di tangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) yang diketuai oleh Fadli Zon.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 3/TK/2025, dewan ini beranggotakan sejumlah tokoh lintas bidang seperti Prof. Susanto Zuhdi (sejarawan), Marsekal TNI (Purn) Imam Sufaat, Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago, Prof. Agus Mulyana, Prof. Nasaruddin Umar, dan Jenderal Polisi (Purn) Sutarman.
Fadli Zon menegaskan bahwa penolakan publik terhadap salah satu calon pahlawan merupakan masukan yang akan tetap dipertimbangkan, namun jasa-jasa besar tokoh yang diusulkan juga harus dinilai secara objektif.
“Itu masukan, tapi jasa-jasanya luar biasa,” ujarnya dalam pernyataan terpisah.
Proses penilaian oleh Dewan GTK tidak hanya mempertimbangkan faktor historis, tetapi juga bukti konkret tentang kontribusi tokoh terhadap bangsa, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada warga negara Indonesia yang semasa hidupnya berjasa luar biasa bagi bangsa dan negara serta tidak pernah melakukan tindakan yang mengkhianati kepentingan nasional.
Meski perdebatan mengenai kelayakan Soeharto masih berlangsung, Jokowi mengajak masyarakat untuk menghormati semua proses dan perbedaan pandangan. Menurutnya, setiap pemimpin memiliki sisi positif dan negatif, dan sejarah akan menilai berdasarkan keseimbangan di antara keduanya.
“Dan kita semuanya harus menghargai itu, dan kita sadar setiap pemimpin pasti ada kelebihan dan pasti ada kekurangan,” ucapnya lagi.
Dengan demikian, perdebatan tentang pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan Gus Dur bukan hanya sekadar soal penghargaan, tetapi juga refleksi terhadap perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam menilai sejarah, jasa, serta luka yang pernah terjadi. Proses ini diharapkan tetap mengedepankan prinsip keadilan, objektivitas, dan penghormatan terhadap nilai-nilai demokrasi yang dijaga bersama.
Berikut daftar nama-nama yang diusulkan:
Usulan 2025
- KH. Muhammad Yusuf Hasyim - Jawa Timur
- Demmatande - Sulawesi Barat
- KH. Abbas Abdul Jamil - Jawa Barat
- Marsinah - Jawa Timur
Usulan Tunda 2024
- Hajjah Rahmah El Yunusiyyah - Sumatera Barat - Diusulkan Tahun 2011
- Abdoel Moethalib Sangadji - Maluku - Diusulkan Tahun 2023
- Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin - DKI Jakarta - Diusulkan Tahun 2010
- Letnan Kolonel (Anumerta) Charles Choesj Taulu - Sulawesi Utara - Diusulkan Tahun 2023
- Mr. Gele Harun - Lampung - Diusulkan Tahun 2023
- Letkol Moch. Sroedji - Jawa Timur - Diusulkan Tahun 2019
- Prof. Dr. Aloei Saboe - Gorontalo - Diusulkan Tahun 2021
- Letjen TNI (Purn) Bambang Sugeng - Jawa Tengah - Diusulkan Tahun 2010
- Mahmud Marzuki - Riau - Diusulkan Tahun 2022
- Letkol TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar - Aceh - Diusulkan Tahun 2021
- Drs. Franciscus Xaverius Seda - Nusa Tenggara Timur - Diusulkan Tahun 2012
- Andi Makkasau Parenrengi Lawawo - Sulawesi Selatan - Diusulkan Tahun 2010
- Tuan Rondahaim Saragih - Sumatera Utara - Diusulkan Tahun 2020
- Marsekal TNI (Purn) R. Suryadi Suryadarma - Jawa Barat - Diusulkan Tahun 2024
- K.H. Wasyid - Banten - Diusulkan Tahun 2024
- Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati - Jawa Tengah - Diusulkan Tahun 2024
Usulan Memenuhi Syarat Diajukan Kembali (2011-2023)
- Syaikhona Muhammad Kholil - Jawa Timur - Diusulkan Tahun 2021
- K.H. Abdurrahman Wahid - Jawa Timur - Diusulkan Tahun 2010
- H.M. Soeharto - Jawa Tengah - Diusulkan Tahun 2010
- K.H. Bisri Syansuri - Jawa Timur - Diusulkan Tahun 2020
- Sultan Muhammad Salahuddin - Nusa Tenggara Barat - Diusulkan Tahun 2012
- Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf - Sulawesi Selatan - Diusulkan Tahun 2010
- H.B. Jassin - Gorontalo - Diusulkan Tahun 2022
- Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja - Jawa Barat - Diusulkan Tahun 2022
- M. Ali Sastroamidjojo - Jawa Timur - Diusulkan Tahun 2023
- dr. Kariadi - Jawa Tengah - Diusulkan Tahun 2020
- R.M. Bambang Soeprapto Dipokoesoemo - Jawa Tengah - Diusulkan Tahun 2023
- Basoeki Probowinoto - Jawa Tengah - Diusulkan Tahun 2023
- Raden Soeprapto - Jawa Tengah - Diusulkan Tahun 2010
- Mochamad Moeffreni Moe'min - DKI Jakarta - Diusulkan Tahun 2018
- K.H. Sholeh Iskandar - Jawa Barat - Diusulkan Tahun 2023
- Syekh Sulaiman Ar-Rasuli - Sumatera Barat - Diusulkan Tahun 2022
- Zainal Abidin Syah - Maluku Utara - Diusulkan Tahun 2021
- Prof. Dr. Gerrit Augustinus Siwabessy - Maluku - Diusulkan Tahun 2021
- Chatib Sulaiman - Sumatera Barat - Diusulkan Tahun 2023
- Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri - Sulawesi Tengah - Diusulkan Tahun 2010
Daftar Anggota Dewan Gelar
Untuk diketahui, nama-nama yang telah diusulkan akan dikaji oleh Dewan Gelar yang diketuai oleh Fadli Zon sekaligus Menteri Kebudayaan RI.
Selain Fadli Zon, berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/TK/2025, berikut nama-nama dalam Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan periode 2025-2030.
- Ketua merangkap anggota: Fadli Zon
- Wakil Ketua merangkap anggota: Prof Susanto Zuhdi (sejarawan)
- Anggota:
Marsekal TNI (Purn) Imam Sufaat
Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago
Prof Agus Mulyana
Prof. Nasaruddin Umar
Jenderal Polisi (Purn) Sutarman
Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul Soal Suara Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Jokowi: Pro Kontra Biasa...
Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul Jokowi Dukung Soeharto dan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 40 Tokoh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional: Ada Gus Dur, Soeharto, Marsinah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251014_Jokowi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.