Berita Nasional Terkini

Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Puan Ingatkan Rekam Jejak, Yusril: Keputusan Ada di Tangan Presiden

Soal gelar pahlawan untuk Soeharto, Yusril Ihza Mahendra sebut keputusan ada di tangan Presiden Prabowo Subianto, Selasa (4/11/2025).

KOMPAS/JB SURATNO
USULAN PAHLAWAN NASIONAL - Potret arsip Presiden Soeharto saat berkuasa. Soal gelar pahlawan untuk Presiden ke-2 RI, Soeharto, Yusril Ihza Mahendra sebut keputusan ada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Sementara itu Ketua DPR RI, Puan Maharani mengingatkan agar proses harus hati-hati dan melihat rekam jejaknya, Selasa (4/11/2025). (KOMPAS/JB SURATNO) 

Ringkasan Berita:
  • Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Menko Yusril tegaskan keputusan ada di tangan Presiden Prabowo
  • Yusril tidak tahu apakah usulan Soeharto jadi pahlawan sudah diterima Prabowo atau belum
  • Ketua DPR RI Puan Maharani minta pemberian gelar pahlawan nasional harus dilakukan secara hati-hati dan penuh pertimbangan

TRIBUNKALTIM.CO - Soal gelar pahlawan untuk Presiden ke-2 RI, Soeharto, Yusril Ihza Mahendra sebut keputusan ada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu Ketua DPR RI, Puan Maharani mengingatkan agar proses harus hati-hati dan melihat rekam jejaknya.

Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, kembali mencuat menjelang peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025.

Baca juga: Presiden ke-2 RI Soeharto Jadi Pahlawan Menunggu Keputusan Prabowo, PDIP Ingatkan Luka Reformasi

Sejumlah pihak menyampaikan pandangan berbeda, termasuk dari kalangan pemerintah dan parlemen.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa keputusan akhir terkait pemberian gelar pahlawan nasional berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

“Pada akhirnya keputusan itu ada di tangan presiden, jadi kita menghargai semua pendapat-pendapat yang berkembang,” kata Yusril di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).

Yusril menjelaskan, setiap tahun menjelang Hari Pahlawan biasanya ada penganugerahan gelar pahlawan nasional.

Namun, hingga kini ia belum mengetahui apakah usulan untuk Soeharto sudah sampai ke Presiden.

“Sampai hari ini saya belum mendapatkan kabar pasti apakah usulan itu akan diterima oleh presiden. Internal pun saya tidak tahu apakah Menteri Sosial sudah mengajukannya atau belum,” ujarnya.

Yusril menambahkan, sebagai bagian dari pemerintah, ia tidak bisa menyatakan dukungan atau penolakan terhadap wacana tersebut.

Baca juga: Fadli Zon Sebut Soeharto hingga Marsinah Penuhi Kriteria Pahlawan Nasional, Tunggu Keputusan Prabowo

Menurutnya, isu ini tidak terkait langsung dengan tugas dan kewenangannya sebagai Menko Kumham Imipas.

“Saya pemerintah, jadi saya enggak bisa berbicara mendukung atau tidak mendukung, karena memang tidak terkait dengan tugas saya,” tegasnya.

GELAR PAHLAWAN SOEHARTO - Potret Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan keputusan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. (kebudayaan.kemdikbud.go.id)
GELAR PAHLAWAN SOEHARTO - Potret Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan keputusan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. (kebudayaan.kemdikbud.go.id) (kebudayaan.kemdikbud.go.id)

Puan: Cermati Rekam Jejaknya

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan bahwa proses pemberian gelar pahlawan nasional harus dilakukan secara hati-hati dan penuh pertimbangan.

“Pemberian gelar pahlawan tentu harus melalui proses yang baik dan cermat. Karena ini menyangkut sejarah bangsa dan keteladanan bagi generasi mendatang, maka rekam jejak tokoh dari masa lalu sampai sekarang perlu dicermati secara menyeluruh,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Puan menegaskan, usulan pemberian gelar harus didasari kajian objektif dan matang agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Baca juga: 40 Tokoh Diusulkan jadi Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto dan Gus Dur

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved