Berita Nasional Terkini

Download Kalender 2026 Resmi, Cek 17 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama

Kemenag Provinsi Aceh telah menerbitkan kalender resmi tahun 2026 yang kini bisa diunduh dalam format PDF oleh masyarakat.

Editor: Heriani AM
Canva.com
KALENDER 2026 - Ilustrasi. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh resmi merilis kalender tahun 2026 dalam format PDF yang bisa diunduh masyarakat.  
Ringkasan Berita:
  • Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh telah merilis kalender 2026 dalam format PDF yang bisa diunduh masyarakat.
  • Berdasarkan SKB tiga menteri, tahun 2026 ditetapkan memiliki 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, mencakup peringatan hari besar dari berbagai agama di Indonesia.
  • Kalender resmi ini diharapkan menjadi acuan masyarakat dalam menyusun agenda kegiatan tahun depan, sekaligus mencerminkan penghormatan negara terhadap keragaman umat beragama di Indonesia.

 

TRIBUNKALTIM.CO - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh telah menerbitkan kalender resmi tahun 2026 yang kini bisa diunduh dalam format PDF oleh masyarakat.

Kalender ini menjadi salah satu referensi paling dicari menjelang pergantian tahun karena memuat jadwal lengkap libur nasional dan cuti bersama.

Kalender ini memuat penanggalan Masehi dan Hijriah, serta daftar lengkap libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Kalender 2026 ini dilengkapi dengan penanggalan Hijriah sekaligus libur nasional dan cuti bersama untuk menjadi acuan dalam menjalankan agenda tahun depan.

Baca juga: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama di Kalender 2026, Cek Kombinasi Tanggal Merah

Libur nasional dan cuti bersama 2026 sendiri telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025.

Pada tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari.

Libur nasional tahun 2026 telah mencakup hari-hari besar keagamaan dari berbagai agama di Indonesia, sebagai wujud penghormatan negara terhadap keragaman umat beragama.

Baca juga: Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama di Kalender 2025, Apakah Ada Tanggal Merah di Oktober?

Libur Nasional 2026

  • 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
  • 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • 21-22 Maret: Idulfitri 1447 Hijriah
  • 3 April: Wafat Yesus Kristus
  • 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei: Iduladha 1447 Hijriah
  • 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
  • 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad saw
  • 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.

    Cuti bersama tahun 2026

  • 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • 20, 23, dan 24 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei: Idul Adha 1446 Hijriah
  • 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.

Anda dapat mengunduh kalender 2026 resmi dari Kemenag Aceh >>>> di sini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved