Lowongan Kerja

Panduan Lengkap Rekrutmen Bintara Brimob 2025: Syarat, Jadwal, Cara Daftar

Rekrutmen Bintara Brimob 2025 kembali menjadi salah satu proses seleksi yang paling dinantikan oleh para lulusan SMA hingga S-1 di seluruh Indonesia.

|
SERAMBI/ZAKI MUBARAK
REKRUTMEN BINTARA BRIMOB - Puluhan personel Brimob BKO dari mabes Polri, mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka kesiapsiagaan Pilkada serentak di Aceh pada 15 Februari 2017, di Lapangan Hiraq, kota Lhokseumawe, Kamis (26/1/2017). Apel tersebut di pimpin langsung oleh kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri. Berikut cara daftar Bintara Brimob 2025 SERAMBI/ZAKI MUBARAK 

beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

  • setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

  • pendidikan paling rendah SMU/sederajat

  • berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)

  • sehat jasmani dan rohani

  • tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);

  • berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.


  • Syarat Khusus

    • jenis kelamin pria, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI/Sekolah Kedinasan lainnya;

    • berijazah serendah-rendahnya:

      SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C): lulusan tahun 2020-2025 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59) dan peserta dari Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya minimal 65,00 atau C;

      lulusan Sarjana Terapan (D-IV)/S-1 dengan IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi;

      bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikti Saintek/Kemendikdasmen;

    • usia peserta penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026, yaitu:

      • lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 23 (dua puluh tiga) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan;

      • lulusan program D-I sampai dengan D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 24 (dua puluh empat) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan;

    Halaman 2/4
    Rekomendasi untuk Anda
    Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved