Bantuan Sosial

BLT Kesra Rp 900 Ribu Cair? Begini Syarat, Cara Cek, dan Penjelasan Resminya

BLT Kesra Rp 900 ribu cair? Cek status penerima 2025 di cekbansos.kemensos.go.id, syarat, jadwal pencairan, dan cara daftar bansos terbaru.

Editor: Doan Pardede
(https://cekbansos.kemensos.go.id-Istimewa via kompas.com)
BLT KESRA 2025 -BLT Kesra Rp 900 ribu cair? Cek status penerima 2025 di cekbansos.kemensos.go.id, syarat, jadwal pencairan, dan cara daftar bansos terbaru.(https://cekbansos.kemensos.go.id-Istimewa via kompas.com) 

4. Isi kode captcha

5. Klik Cari Data

Jika terdaftar, nama penerima dan jenis bantuannya akan muncul.

BLT KESRA 2025 - Terbaru! Ciri-Ciri dan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 1 Januari 2025, Login cekbansos.kemensos.go.id
BLT KESRA 2025 - BLT Kesra Rp 900 ribu cair? Cek status penerima 2025 di cekbansos.kemensos.go.id, syarat, jadwal pencairan, dan cara daftar bansos terbaru. (cekbansos.kemensos.go.id)

2. Melalui Aplikasi Mobile “Cek Bansos”

Menampilkan fitur:

  • Status penerima
  • Usulan mandiri (mengusulkan diri atau keluarga)
  • Fitur sanggah bila data tidak sesuai

Cara Daftar BLT Kesra Jika Belum Terdaftar

Masyarakat yang belum masuk DTKS bisa mengajukan melalui:

1. Aplikasi Cek Bansos

Menu Usul, lalu unggah:

  • KTP
  • KK
  • Foto rumah tampak depan

2. Melalui RT/RW atau Kelurahan

  • Data akan diverifikasi sebelum dikirim ke Dinsos.

Baca juga: Cara Mengecek BLT Kesra 2025 dan Jadwal Pencairan Terbaru: Panduan Resmi Penerima Rp 900 Ribu

Jadwal Pencairan BLT Kesra

  • Penyaluran BLT Kesra untuk periode Oktober–Desember 2025 sudah dimulai sejak 20 Oktober 2025, sesuai sumber resmi.
  • Untuk penerima melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), pencairan mulai dilakukan sekitar 27 Oktober 2025.
  • Untuk penerima yang mencair melalui PT Pos Indonesia, penyaluran BLT Kesra dimulai sejak 20 Oktober 2025.
  • Penyaluran menyasar total 35,046,783 KPM dan dijadwalkan selesai paling lambat pada pekan kedua November 2025. 

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved