Berita Nasional Terkini

Update Kasus Kematian Dosen Untag Semarang, Sosok AKBP Basuki

Update kasus kematian dosen Untag Semarang tewas dan sosok AKBP Basuki sebagai saksi kunci. Pemeriksaan intensif, dugaan pelanggaran etik

Penulis: Doan Pardede | Editor: Heriani AM
Polda Jateng
DOSEN UNTAG MENINGGAL- Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Proses penahanan dilakukan selepas AKBP Basuki terbukti melanggar kode etik berupa tinggal seatap. (Polda Jateng) 

Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Basuki adalah Pamen aktif di Polri.

Pangkat Basuki tersebut biasanya juga disandang oleh Kapolres yang memimpin di Polres daerah tingkat kabupaten/kota non-kota besar.

Lambang pangkat yang disandang AKBP Basuki yaitu 2 bunga melati emas.

Pangkat AKBP sendiri setara dengan jenjang pangkat Letnan Kolonel (Letkol) di TNI.

Saat ini, AKBP Basuki diamanahkan untuk mengemban tugas di Polda Jawa Tengah.

Di Polda Jateng, AKBP Basuki menduduki jabatan yang strategis di Direktorat Samapta.

Ia tercatat aktif mengemban jabatan sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng.

Tak banyak informasi tentang kehidupan pribadi Basuki.

Belum diketahui pula apakah AKBP Basuki adalah lulusan Akpol atau bukan.

Basuki diketahui sudah memiliki istri.

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yaitu AKBP Basuki, S.Pd., S.H., M.A.P.

Ia pernah mengunjungi Mapolres Blora dalam rangka melakukan pengecekan kesiapan personel dan perlengkapan Dalmas Nusantara Polres Blora pada Senin (19/2/2024).

Sementara itu, AKBP Basuki tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp94 juta.

Hartanya itu terdaftar di LHKPN KPK yang ia laporkan terakhir kali pada 3 Februari 2025.

Basuki tercatat memiliki motor Honda Vario tahun 2018 senilai Rp14 juta dan kas sebesar 80 juta.

Baca juga: Klarifikasi AKBP Basuki soal Kasus Tewasnya Dosen Untag Semarang, Tegaskan Tak Ada Hubungan Asmara

Penyebab Kematian Dosen Untag Semarang Terungkap

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved