Bantuan Sosial
Daftar Bansos yang Cair 2026, Segera Cek Pakai Data KTP di Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Daftar bansos cair 2026 dengan kriteria DTSEN. Cek status PKH, BPNT, dan PIP pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah memperketat kriteria penyaluran bansos tahun 2026 dengan menggunakan DTSEN agar bantuan tepat sasaran.
- Fokus penerima adalah KPM desil 1 hingga desil 5 dengan tiga bantuan utama, yakni PKH, BPNT, dan PIP.
- Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos menggunakan KTP melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah resmi memberlakukan kriteria yang lebih ketat dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk tahun anggaran 2026.
Kebijakan ini diambil seiring dengan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama guna memastikan bantuan tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat yang berada di kelompok desil terbawah.
Pengetatan kriteria penyaluran bansos tahun 2026 bukanlah kebijakan yang muncul secara tiba-tiba, melainkan kelanjutan dari arah kebijakan yang sudah terlihat sejak pertengahan tahun sebelumnya.
Sepanjang 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) juga mengintensifkan pemutakhiran data penerima bansos dengan menggunakan basis data DTSEN.
Baca juga: BLT Kesra Tahap 2 Tahun 2025: Cara Cek dan Update Data Penerima Bansos Rp 900 Ribu Sesuai DTKS
“Pertama, menyangkut soal pemutakhiran data, kaitannya dengan DTSEN. Tentu keperluannya adalah untuk penyaluran triwulan kedua, penyaluran bansos triwulan kedua tahun 2025,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam rilis Kemensos, Jumat (9/5/2025).
Melalui basis data tunggal tersebut, pemerintah mengklasifikasikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan tingkat kesejahteraan, dengan fokus utama pada rumah tangga yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5.
Berikut rincian daftar bantuan sosial yang diproyeksikan cair sepanjang tahun 2026 seperti dilansir Kompas.com:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH tetap menjadi bantuan utama yang menyasar kebutuhan kesehatan dan pendidikan masyarakat.
Pemerintah mengalokasikan dana dengan rincian sebagai berikut:
- Kesehatan (Ibu Hamil & Anak Usia Dini): Rp3 juta per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Lansia (>60 Tahun) & Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta per tahun
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Alokasi khusus sebesar Rp10,8 juta per tahun
- Pendidikan: Bantuan bervariasi, mulai Rp900.000 (SD), Rp1,5 juta (SMP), hingga Rp2 juta (SMA) per tahun
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program rutin ini tetap berlanjut dengan pemberian saldo elektronik sebesar Rp200.000 per tahap melalui rekening Bank Himbara.
Dana tersebut dapat dicairkan atau dimanfaatkan oleh KPM melalui jaringan ATM atau agen resmi untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Untuk menekan angka putus sekolah, bantuan PIP tetap disalurkan kepada siswa dari keluarga prasejahtera.
Besaran bantuan maksimal yaitu Rp450.000 untuk SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1,8 juta untuk SMA/SMK per tahun.
Panduan Cek Status Penerima Bansos via KTP
Seiring pengetatan kriteria berbasis DTSEN, masyarakat diimbau untuk memverifikasi kembali status kepesertaan bansos secara mandiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250130_cek-bansos-PKH-dan-BPNT-2025_link-cekbansos_Kemensos.jpg)