Jumat, 8 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Rekam Jejak Aktivis KontraS Andrie Yunus yang Disiram Air Keras, Dulu Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel

Rekam jejak aktivis KontraS Andrie Yunus yang disiram air keras, dulu pernah geruduk Rapat RUU TNI di hotel mewah

Tayang:
Editor: Amalia Husnul A

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNKALTIM.CO - Sosok aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, disiram air keras oleh orang tak dikenal di Jalan Salemba I, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam. 

Aktivis KontraS, Andrie Yunus disiram air keras sesaat setelah Andrie Yunus usai merekam siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" sekita pukul 23.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan medis di rumah sakit, akibat disiram air keras tersebut, aktivis KontraS Andrie Yunus mengalami luka bakar 24 persen. 

Luka serius di alami Andrie Yunus terutama di area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.

Baca juga: KontraS Laporkan Bima Hilang Usai Demo, Yusril: Sudah Ditemukan dan Tidak Hilang Paksa

 

Profil Andrie Yunus

Andrie Yunus merupakan alumni Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera dan penerima Beasiswa Jentera.

Ia lulus pada 2020 dengan skripsi yang menyoroti peran paralegal dalam mewujudkan persamaan di hadapan hukum.

Andrie pernah bekerja di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta pada 2019–2022 sebagai advokat yang fokus pada advokasi hukum publik.

Di lembaga tersebut, ia terlibat dalam berbagai pendampingan kasus yang berkaitan dengan kebebasan sipil dan perlindungan hak masyarakat.

Kemudian pada 2022, Andrie bergabung dengan KontraS.

Di mana saat ini menduduki posisi sebagai Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS.

Dalam perannya tersebut, ia aktif menyuarakan isu pelanggaran HAM, reformasi sektor keamanan, serta advokasi terhadap korban kekerasan negara.

Andrie juga beberapa kali terlibat dalam advokasi dan kampanye publik terkait isu reformasi sektor keamanan, termasuk kritik terhadap wacana revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang dinilai berpotensi memperluas peran militer di ranah sipil.

Selain itu, ia juga pernah hadir sebagai saksi dalam persidangan uji formal UU TNI di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan dari perspektif masyarakat sipil.

Dulu Pernah Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel Mewah

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved