Berita Nasional Terkini
Menaker Beri Kebebasan Perusahaan Tentukan Hari WFH
Menaker Yassierli, menegaskan bahwa perusahaan memiliki keleluasaan untuk menentukan penerapan kebijakan work from home pada hari tertentu.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah memberi kebebasan perusahaan menentukan hari WFH sesuai kebutuhan masing-masing sektor.
- Tidak semua sektor dapat menerapkan WFH, terutama yang terkait pelayanan publik dan sektor vital.
- Kebijakan WFH dipandang sebagai langkah adaptif, dengan tetap menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai prioritas utama.
TRIBUNKALTIM.CO – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, menegaskan bahwa perusahaan memiliki keleluasaan untuk menentukan penerapan kebijakan work from home (WFH) pada hari tertentu.
WFH adalah sistem kerja yang memungkinkan pegawai menjalankan tugas dari rumah dengan dukungan teknologi digital, sehingga tidak harus hadir secara fisik di kantor.
“Kami memberikan kebebasan kepada perusahaan untuk menentukan hari WFH, dan ini sifatnya imbauan,” ujar Yassierli saat ditemui di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Kota Bekasi, Rabu (8/4/2026).
Baca juga: Pemkot Samarinda Finalisasi WFH ASN, Fokus Efisiensi Energi dan Pengurangan Emisi
Ia menjelaskan, kebijakan WFH yang sebelumnya banyak diterapkan pada hari Jumat tidak bersifat wajib.
Menurutnya, setiap sektor industri memiliki karakteristik operasional yang berbeda, sehingga tidak semua bisa menerapkan sistem kerja jarak jauh.
“Karena kami sadar bahwa masing-masing perusahaan memiliki kekhasan sendiri,” kata Yassierli.
Sektor yang Tidak Bisa WFH
Yassierli menekankan bahwa ada sektor tertentu yang tidak memungkinkan untuk WFH, terutama yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik dan sektor vital.
“Untuk sektor-sektor tertentu, khususnya yang berinteraksi langsung dengan layanan, tentu tidak bisa WFH,” ujarnya.
Baca juga: Perjalanan Dinas Pemprov Kaltim Dirasionalisasi 30 hingga 50 Persen untuk Dukung WFH
Pertumbuhan Ekonomi Tetap Prioritas
Meski memberikan fleksibilitas, pemerintah tetap menempatkan pertumbuhan industri dan ekonomi sebagai prioritas utama.
Yassierli menegaskan bahwa kebijakan WFH harus dipandang sebagai langkah adaptif terhadap perkembangan zaman, bukan sebagai penghambat produktivitas.
“Jadi WFH ini dimaknai sebagai bagaimana kita adaptif dalam melihat perkembangan saat ini,” katanya.
“Kami tidak pernah mengabaikan pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan industri itu tetap harus menjadi concern kita,” imbuh Yassierli. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Jawab Isu Pemakzulan Dirinya, Prabowo: Ada Mekanisme yang Baik dan Damai |
|
|---|
| Prabowo Sebut BBM Subsidi Tetap Ada, Soroti Peran Strategis Indonesia di Tengah Prahara Selat Hormuz |
|
|---|
| Update Kondisi Korban Air Keras Andrie Yunus, Jalani Operasi Cangkok Kulit dan Perawatan Mata |
|
|---|
| Mahfud MD Nilai Pernyataan Saiful Mujani soal 'Jatuhkan Prabowo' Tidak Termasuk Makar |
|
|---|
| Prabowo: Krisis Air Dipicu Kerusakan Hutan, Bukan Kekurangan Sumber Daya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260409_Yassierli.jpg)