Jumat, 15 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Pemerintah, OJK, dan BI Minta Bank Danai Program MBG, Kopdes Merah Putih, dan 3 Juta Rumah

Pemerintah dan otoritas keuangan kembali mendorong keterlibatan industri perbankan nasional dalam mendukung berbagai program prioritas nasional.

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
MAKAN BERGIZI GRATIS - Ilustrasi MBG. SPPG Gunung Seteleng Penajam Paser Utara menyiapkan sajian makan. Mereka harus melalui berbagai uji kesehatan untuk bisa mendapatkan pekerjaan di MBG, Minggu (30/11/2025). Pemerintah dan otoritas keuangan kembali mendorong keterlibatan industri perbankan nasional dalam mendukung berbagai program prioritas nasional, di antaranya MBG dan Koperasi Desa Merah Putih. 
Ringkasan Berita:
  • OJK tengah menyusun RPOJK untuk menyesuaikan RBB agar perbankan lebih aktif mendukung program prioritas nasional.
  • Pemerintah dan BI mendorong perbankan melalui skema KPR subsidi, insentif likuiditas, serta pelonggaran aturan kredit properti.
  • Kemenkeu menempatkan dana SAL di bank milik negara untuk memperkuat penyaluran kredit produktif dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

TRIBUNKALTIM.CO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan aturan baru untuk memperkuat peran perbankan dalam mendukung program-program prioritas nasional.

Aturan tersebut berbentuk Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) yang akan menyesuaikan Rancangan Bisnis Bank (RBB), yaitu dokumen rencana strategis tahunan yang wajib disusun setiap bank sebagai pedoman operasional dan arah bisnis.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, penyesuaian RBB akan diarahkan agar bank lebih aktif mendukung program pemerintah, seperti pembangunan 3 juta rumah, program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta penguatan koperasi desa.

Baca juga: 74 Dapur MBG di Kaltim Ditutup Sementara, Ribuan Siswa Terdampak dan Kembali Bawa Bekal

“Kita sedang merancang RPOJK untuk penyesuaian ketentuan RBB. Itu di dalamnya bagaimana kita mendukung bank juga bisa lebih masuk kepada program-program prioritas pemerintah,” ujarnya di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (7/6/2026).

Kendati demikian, dia menegaskan, OJK tidak mewajibkan bank untuk harus menyalurkan kredit ke program-program tersebut. 

Sebab setiap bank memiliki kebijakan manajemen risiko masing-masing sehingga penyaluran kredit tetap mengikuti penilaian bank terhadap debitur.

"Enggak wajib, tapi kita dorong untuk itu. kan semuanya harus sesuai dengan manajemen risiko dan risk appetite dari mereka," kata wanita yang akrab disapa Kiki itu.

Dalam hal ini, Kiki menambahkan, OJK hanya ingin memperluas perannya yang tidak hanya menjaga stabilitas sistem keuangan tetapi juga mendorong agar sektor jasa keuangan dapat lebih berperan pada pembangunan nasional.

Dia mencontohkan, sektor jasa keuangan dapat berperan dalam pembangunan nasional melalui penyaluran pembiayaan kepada UMKM.

Namun dalam pelaksanaannya, OJK harus membantu agar sektor jasa keuangan dapat lebih mudah memberikan pembiayaannya dengan pemberian insentif atau memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM agar bisa naik kelas. 

"Harus ada keberpihakan untuk UMKM itu, kalau enggak angkanya ya segitu-segitu saja kan. Tapi kan itu juga merupakan suatu strategi yang secara menyeluruh, enggak bisa dikerjakan satu pihak aja," tukasnya.

Baca juga: Viral Sepeda Motor Berlogo BGN, Ini Penjelasan dan Fungsinya untuk Program MBG

Program 3 Juta Rumah

Selain OJK, pemerintah sejak Kabinet Merah Putih juga sudah mendorong keterlibatan bank terutama yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam program 3 juta rumah. 

Kontribusi perbankan untuk menyalurkan pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini dilakukan melalui peningkatan penyaluran KPR subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). 

Bahkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) turut berperan aktif menyalurkan KPR FLPP dari BP Tapera.

Mengutip laman resmi BP Tapera, BP Tapera sudah bekerja sama dengan 33 BPD untuk menjad bank penyalur KPR Sejahtera FLPP 2026.

Selain itu, perbankan juga diminta untuk memberikan kredit konstruksi kepada para pengembang perumahan untuk mempercepat pembangunan hunian.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, di tengah efisiensi anggaran pemerintah, dibutuhkan kreativitas dalam menjalankan Program 3 Juta Rumah.

"Kalau saya berpikir normatif dengan jumlah anggaran yang ada bisa saja saya kerjakan program itu apa adanya. Tetapi, ini menjadi tantangan bagi saya untuk berkreativitas dan berinovasi untuk tetap survive supaya masyarakat bisa punya rumah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/2/2025).

Dengan berkolaborasi dengan sektor jasa keuangan, pemerintah dapat meningkatkan pencapaian program 3 juta rumah.

Sebab, perbankan dan lembaga keuangan lainnya dapat mendukung aksesibilitas perumahan bagi masyarakat, terutama dalam hal pembiayaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. 

"Ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau menjadi prioritas pemerintah. Dengan keterlibatan sektor perbankan, kita dapat menghadirkan solusi inovatif dalam pembiayaan perumahan," ungkap pria yang akrab disapa Ara itu.

Baca juga: APBN Tertekan Geopolitik, Pangkas Anggaran MBG Lebih Realistis daripada Naikkan Harga BBM Subsidi

Dukungan Bank Indonesia

Tak mau kalah, Bank Indonesia (BI) juga turut mendukung realisasi program 3 juta rumah. 

Dukungan bank sentral dilakukan melalui pemberian insentif likuiditas kepada bank yang menyalurkan kredit di sektor perumahan dan konstruksi.

Mantan Deputi Gubernur BI Juda Agung menjelaskan, dukungan diberikan agar masalah backlog perumahan di Indonesia dapat segera teratasi.

"Ada empat sektor, yang pertama adalah sektor konstruksi, kedua adalah sektor real estate, ketiga adalah KPR, dan yang keempat adalah KPA," ujar Juda saat konferensi pers RDG BI, Rabu (20/11/2025).

Selain insentif, BI juga memberikan dukungan dari sisi pelonggaran Loan To Value  (LTV) pada proses pengajuan kredit properti hingga 100 persen. 

Dengan kebijakan ini, bank dapat memberikan kredit perumahan dengan uang muka (down payment/DP) sebesar 0 persen.

Salurkan SAL ke Sektor Produktif

Seakan belum cukup dengan segunung penugasan itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah tugas perbankan terutama Himbara untuk menyalurkan dana saldo anggaran lebih (SAL) negara ke sektor produktif.

Pada September 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana SAL sebesar Rp 200 triliun ke Himbara.

Dana tersebut ditempatkan di Bank Mandiri sebesar Rp 55 triliun, BRI Rp 55 triliun, BNI Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun.

Penempatan dana ini menambah likuiditas perbankan sehingga bank dapat menggunakannya untuk menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif. 

"Kalau dia enggak pakai (dananya) dia rugi sendiri karena ada cost sekitar 4 persenan. Kalau dia enggak salurkan ngeluarin kredit kan dia harus bayar uang cost itu. Mereka pasti akan berpikir keras untuk menyalurkan dana itu," ujar Purbaya saat konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Dengan penyaluran kredit produktif yang lebih banyak, Purbaya berharap dana tersebut dapat menggerakkan sektor usaha dan perekonomian rakyat.

Selanjutnya Purbaya menambah penempatan dana SAL sebesar Rp 76 triliun di mana sebesar Rp 1 triliunnya ditempatkan ke Bank Jakarta. 

Namun penempatan dana tambahan itu tidak lama, pada akhir tahun 2025 Purbaya menarik dana tambahan sebesar Rp 75 triliun.

Hanya penempatan dana di Bank Jakarta yang tidak ditarik.

Kemudian bertepatan dengan momen Idul Fitri 2026, Purbaya menambah penempatan dana SAL sebesar Rp 100 triliun ke Himbara.

Namun sampai saat ini tidak dibeberkan rincian penyaluran dananya ke bank mana saja. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved