Jumat, 8 Mei 2026

Berita Regional Terkini

Anggota DPR RI Melati Erzaldi Dapat Ancaman Pembunuhan, Kuasa Hukum Sebut Inisial 'AS'

Anggota DPR RI Melati Erzaldi (52) resmi melaporkan ancaman pembunuhan yang ditujukan kepadanya dan keluarga ke Polda Babel, Kamis (30/4/2026).

Tayang:
HO//Bangkapos.com/ Rizki Irianda Pahlevy
ANCAMAN PEMBUNUHAN - Anggota DPR RI Melati. Tim penasihat hukum Melati dari Kantor BAP LAW OFFICE, saat berada di Polda Babel untuk membuat laporan polisi, Kamis (30/4/2026). Anggota DPR RI Melati Erzaldi (52) resmi melaporkan ancaman pembunuhan yang ditujukan kepadanya dan keluarga ke Polda Bangka Belitung (Babel), Kamis (30/4/2026) sore. 

TRIBUNKALTIM.CO - Anggota DPR RI Melati Erzaldi (52) resmi melaporkan ancaman pembunuhan yang ditujukan kepadanya dan keluarga ke Polda Bangka Belitung (Babel), Kamis (30/4/2026) sore.

Laporan tersebut disampaikan melalui tim kuasa hukumnya, Berry Aprido Putra Martha.

Melati melaporkan akun Instagram bernama @anoperki_sandra_kasman_chilid yang mengunggah foto dirinya beserta keluarga dengan kalimat bernada ancaman.

Unggahan itu antara lain berisi tulisan “INI DEMI ALLAH”, “JIKA INI SEKELUARGA DIBUNUH”, hingga “INI AKU BAHAGIA DUNIA DAN AKHIRAT”.

Baca juga: Kapolda Kaltim Soroti Pengelolaan Media Sosial dan Ancaman Hoaks

Selain ancaman, akun tersebut juga mengunggah foto Melati dengan keterangan bernada penghinaan.

Kuasa hukum Berry Aprido menegaskan laporan difokuskan pada dugaan tindak pidana pengancaman melalui media sosial.

“Diduga pelaku ini ada kaitannya dengan pembakaran Dishub Provinsi Babel. Laporan kami ini terkait dengan pengancaman terhadap Bu Melati dan keluarga,” ujarnya.

Ia menjelaskan, laporan tersebut difokuskan pada dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan melalui media sosial, yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan kliennya dan keluarga.

Menurut Berry, unggahan tersebut tidak hanya berupa kata-kata, tetapi juga disertai foto keluarga yang dengan ancaman mau dibunuh.

"Kalau modus, sebenarnya bukan modus. Kami melihatnya, begini ini kan pengancamannya di medsos disertakan foto bu Melati dan sekeluarga. Namun karena ada kejadian ini, sangat mengkhawatirkan. Kalau dia sudah berani membakar Dishub, berarti kan dia berupaya melakukan hal-hal lain lebih jahat," tegasnya.

Baca juga: Di Tengah Festival Adat, Warga Desa Kedang Ipil Kukar Suarakan Ancaman Konsesi Hutan

Maka dari itu, mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan kliennya langsung melaporkan ancaman tersebut ke Polda untuk dilakukan tindak lanjut sesegera mungkin.

"Kami segera melapor demi keamanan bu Melati dan keluarga, kalau harapan yang pasti kita ingin penanganan perkara ini dilakukan cepat dan tepat karena ini kasusnya berkaitan dengan pengancaman dab keselamatan jiwa. Kami minta, perlindungan dari pihak Polda Babel," harapnya.

Terduga yang membakar kantor Dishub adalah seorang pria berinisial AS.

Kebakaran tersebut terjadi pada Rabu (29/4/2026) malam.

Pelaku diamankan tim Jatanras Polda Babel di Desa Nyelanding, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved