Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Ekbis Terkini

Nilai Tukar Rupiah Melemah Rp 17.346 per Dollar AS, Ekonom Singgung Moratorium Sejumlah Program

Nilai tukar rupiah melemah Rp 17.346 per dollar AS, Ekonom singgung perlunya moratorium sejumlah program termasuk MBG dan Kopdes Merah Putih.

Tayang:
Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Jeprima
RUPIAH MELEMAH - Ilustrasi pegawai menunjukkan uang rupiah dan dolar AS di money changer DollarAsia, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026) lalu. Nilai tukar rupiah melemah Rp 17.346 per dollar AS, Ekonom singgung perlunya moratorium sejumlah program termasuk MBG dan Kopdes Merah Putih. (Tribunnews.com/Jeprima) 
Ringkasan Berita:
  • Rupiah melemah ke Rp 17.346 per dollar AS akibat tekanan eksternal.
  • Lonjakan harga minyak dan suku bunga tinggi The Fed jadi pemicu utama.
  • Analis anjurkan moratorium program MBG dan Kopdes untuk jaga fiskal.
  • Penghentian sementara belanja alutsista juga diminta agar fokus impor minyak.
  • Intervensi BI dinilai maksimal, namun pemerintah harus ambil langkah fiskal.

 

TRIBUNKALTIM.CO - Tekanan terhadap nilai tukar rupiah dinilai masih akan berlanjut di tengah kuatnya sentimen eksternal, terutama lonjakan harga minyak mentah dunia dan kebijakan suku bunga tinggi yang masih dipertahankan bank sentral Amerika Serikat (AS), Federal Reserve (The Fed).

Pelemahan nilai tukar rupiah di pasar spot terjadi saat penutupan perdagangan Kamis (30/4/2026). Mata uang Garuda terdepresiasi 0,12 persen ke level Rp 17.346 per dollar AS.

Penahanan suku bunga acuan di kisaran 3,5-3,75 persen dalam rapat terbaru, Rabu (29/4/2026), telah diumumkan oleh The Fed sendiri.

Perpecahan internal yang cukup tajam mewarnai keputusan tersebut, dengan delapan pejabat memberikan dukungan dan empat lainnya menolak, menjadi voting paling terbelah sejak 1992.

Baca juga: Rupiah Anjlok ke Rp 17.326 per Dolar AS, Dipengaruhi Faktor Domestik dan Global

Sementara, harga minyak dunia bergerak dramatis dalam sehari, sempat melonjak US$ 126,41 per barrel, sebelum akhirnya turun tajam di penutupan perdagangan.

Mengutip Reuters Jumat siang ini, posisi tertinggi sejak Maret 2022 itu sempat dicapai oleh harga minyak mentah Brent, sebelum akhirnya ditutup turun US$ 4,02 atau 3,41 persen menjadi US$ 114,01 per barrel.

Kemudian, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS juga melemah US$ 1,81 atau 1,69 persen ke posisi US$ 105,07 per barrel, setelah sebelumnya menyentuh US$ 110,93 per barrel.

Moratorium 2 Program Pemerintah

Dalam kondisi tersebut, sejumlah pihak menyarankan pemerintah untuk melakukan moratorium atau menangguhkan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih untuk menjaga stabilitas fiskal negara.

Analis Mata Uang dan Komoditas, Ibrahim Assuaibi, menjelaskan, kenaikan harga minyak mentah global menyebabkan pelemahan nilai tukar rupiah.

Lonjakan ini membuat kebutuhan pemerintah untuk membeli minyak dengan dollar AS terus meningkat.

Hal itu berpotensi menggerus neraca transaksi berjalan, serta memperlebar defisit anggaran, mengingat asumsi harga minyak dalam APBN hanya di kisaran US$ 70 per barrel dan nilai tukar Rp 16.500 per dollar AS.

Ia menggambarkan kebutuhan minyak mentah Indonesia mencapai 2,1 juta barrel per hari, sementara produksi dalam negeri hanya sekitar 600.000 barrel per hari.

Artinya, sekitar 1,5 juta barrel per hari masih harus diimpor oleh Indonesia.

“Bayangkan kebutuhan Indonesia untuk minyak mentah itu 2,1 juta barrel (dalam sehari), saya berulang-ulang ini data, 2,1 juta barrel per hari.

Produksi minyak di dalam negeri itu hanya 600.000 barrel,” ujar Ibrahim saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/5/2026).

Ia menilai penguatan rupiah tidak bisa hanya mengandalkan intervensi Bank Indonesia (BI) saja.

Menurutnya, langkah yang perlu dilakukan pemerintah adalah menghentikan sementara alias moratorium program besar seperti MBG, Kopdes Merah Putih, serta belanja alat utama sistem persenjataan (alutsista), agar anggaran dapat difokuskan untuk pembiayaan impor minyak mentah yang saat ini cukup tinggi.

Menurutnya, opsi itu bukan hal baru.

Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat terjadi krisis ekonomi, anggaran difokuskan oleh pemerintah dengan penghentian berbagai proyek di sejumlah kementerian dan lembaga (K/L).

Pemerintah pada masa Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat pandemi Covid-19 juga melakukan hal serupa, di mana berbagai proyek dihentikan untuk memprioritaskan penanganan pandemi Covid-19.

Ibrahim memandang kebijakan yang ditempuh SBY dan Jokowi terbilang efektif karena pemerintah mengarahkan fokus anggaran pada sektor yang paling mendesak, sehingga penanganan krisis dapat berjalan lebih optimal.

Sebaliknya, ia menyayangkan bahwa Presiden Prabowo Subianto belum melakukan hal serupa.

Sebaliknya, pemerintah justru mendorong agar program prioritas tetap berjalan.

Oleh karena itu, menurut Ibrahim, jika intervensi moneter secara maksimal telah dilakukan oleh Bank Indonesia, maka langkah penyesuaian harus berani diambil oleh pemerintah.

Intervensi BI

Pihak terkait menilai intervensi moneter yang dilakukan Bank Indonesia sudah berjalan cukup baik dan masif sesuai amanat undang-undang (UU).

Langkah tersebut dilakukan melalui intervensi di pasar internasional non-deliverable forward (NDF), pasar domestik, serta pasar surat utang dan valas, termasuk melalui koordinasi kebijakan dengan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam setiap tekanan terhadap rupiah, Bank Indonesia juga aktif memberikan komunikasi kepada pasar bahwa fundamental domestik yang lemah tidak menyebabkan pelemahan nilai tukar.

Sejumlah indikator seperti cadangan devisa, neraca perdagangan, hingga aktivitas manufaktur masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan tetap berada di atas 5 persen.

Baca juga: BI Gandeng TNI AL Distribusikan Rupiah ke Wilayah Sungai Kalimantan

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved