Selasa, 5 Mei 2026

Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Penyebab Nilai Saham Nadiem Makarim Melonjak hingga Rp5,2 Triliun

Nilai saham milik Nadiem Makarim di PT Gojek Tokopedia menjadi sorotan karena terjadi lonjakan signifikan.

Tayang:
TRIBUNNEWS.COM/RAHMAT FAJAR NUGRAHA
SIDANG NADIEM MAKARIM - Terdakwa Nadiem Makarim saat jeda sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook di PN Tipikor Jakarta, Senin (13/4/2026). Nilai saham milik Nadiem Makarim di PT Gojek Tokopedia menjadi sorotan karena terjadi lonjakan signifikan. Konsultan pajak menjelaskan penyebab saham milik Nadiem meningkat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/5/2026).

Nilai saham milik Nadiem Makarim di PT Gojek Tokopedia menjadi sorotan karena terjadi lonjakan signifikan.

Saham milik Nadiem Makarim dari Rp1,2 triliun melonjak menjadi Rp5,2 triliun.

Kini nilai saham Nadiem turun menjadi Rp4,9 triliun setelah dijual pada 2023.

Berikut ini penjelasan konsultan pajak Nadiem soal melonjaknya saham milik mantan Mendikbudristek itu.

Baca juga: Di Sidang Korupsi, Nadiem: Kenapa Tak Semua Menteri Dipenjara karena Perkaya Orang Saat Pengadaan?

Penyebab Nilai Saham Nadiem Melonjak

Konsultan pajak mantan Nadiem Makarim, Ashadi Bunjamin, menjelaskan alasan di balik lonjakan nilai saham Nadiem di tahun 2022.

Ashadi lebih dahulu menjelaskan, pada tahun 2020, saham Nadiem di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) sebanyak 58.416 lembar dengan nilai total Rp 1,2 triliun.

SIDANG NADIEM - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/5/2026).(Kompas.com/ Shela Octavia)
SIDANG NADIEM - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/5/2026).(Kompas.com/ Shela Octavia) (Kompas.com/Shela Octavia)

“Jadi Pak Nadiem itu memiliki (saham) kalau seandainya diuangkan itu nilainya itu waktu itu di Rp 1,2 triliun,” ujar Ashadi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/5/2026).

Pada tahun 2021, PT AKAB melakukan restrukturisasi dan melakukan pemecahan lembar saham alias stock split.

Jumlah saham Nadiem dari 58.416 lembar dipecah menjadi 15 miliar lembar.

Sementara, nilai per lembar saham tidak berubah sehingga jika diuangkan, saham Nadiem nilainya tetap Rp 1,2 triliun.

Baca juga: Nadiem Makarim Siapkan Ahli Keuangan untuk Bantah Tuduhan Adanya Kerugian Negara

“Nilai secara keseluruhan itu tetap sama pak. Tetap sama Rp 1,2 triliun tapi karena jumlah lembarnya banyak, jika dibagi nilai per lembar otomatis nilai per lembarnya itu akan menjadi lebih kecil,” kata Ashadi.

Ashadi menegaskan, Nadiem tidak mengeluarkan uang sama sekali untuk menambah jumlah saham yang dimilikinya.

“Waktu itu hanya disampaikan, ya ini hanya stock split gitu, tidak ada uang masuk atau uang keluar dari Pak Nadiem tambahkan uang untuk supaya jadi sebesar itu,” katanya.

Nilai saham Nadiem kemudian melonjak cukup tinggi di tahun 2022.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved