Sabtu, 16 Mei 2026

Bantuan Sosial

Ada Dua Jenis Bantuan Langsung Tunai, Beda BLT Kesra dan BLT Dana Desa

Ada dua jenis Bantuan Langsung Tunai. Simak penjelasan beda BLT Kesra dan BLT Dana Desa (DD).

Tayang:
Editor: Amalia Husnul A
Surya.com/Purwanto
BANTUAN LANGSUNG TUNAI - Ilustrasi penerima bansos. Ada dua jenis Bantuan Langsung Tunai. Simak penjelasan beda BLT Kesra dan BLT Dana Desa (DD). (Surya.com/Purwanto) 

c. Kriteria penerima

Penerima ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan kategori:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar dalam DTSEN
  • Masuk desil 1–4
  • Lolos verifikasi Kemensos

d. Status program 2026

Berdasarkan informasi Komdigi, BLT Kesra merupakan program tambahan yang hanya berlaku pada 2025. Hingga saat ini, belum ada jadwal lanjutan untuk 2026.

3. BLT Dana Desa (BLT DD): Skema dari Desa untuk Warga

BLT DD diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 7 Tahun 2026 serta Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2025.

Program ini menjadi bagian dari prioritas penggunaan Dana Desa, termasuk untuk penanganan kemiskinan ekstrem.

a. Besaran bantuan

Maksimal Rp300.000 per bulan per KPM
Disalurkan paling banyak tiga bulan per tahap
Total bantuan dapat mencapai Rp900.000
Penyaluran dapat dilakukan secara tunai maupun non-tunai.
b. Penetapan penerima

Berbeda dari BLT Kesra, penerima BLT DD ditentukan melalui musyawarah desa, dengan keputusan kepala desa berdasarkan kriteria berikut:

  • Keluarga miskin ekstrem di desa setempat
  • Kehilangan mata pencaharian
  • Anggota keluarga sakit kronis atau disabilitas
  • Tidak menerima PKH
  • Rumah tangga lansia tunggal
  • Perempuan kepala keluarga miskin

c. Jadwal pencairan

BLT DD dialokasikan selama 12 bulan dan disalurkan bertahap (bulanan atau triwulanan), menyesuaikan kemampuan masing-masing desa.

4. Perbedaan Utama BLT Kesra vs BLT DD

Jika diringkas, perbedaan keduanya meliputi:

Sumber danaBLT Kesra: Kemensos (pusat)

  • BLT DD: Dana Desa
    Penetapan penerimaBLT Kesra: Data nasional (DTSEN)
  • BLT DD: Musyawarah desa
    Sasaran programBLT Kesra: masyarakat desil 1–4
  • BLT DD: warga miskin di desa tertentu
    Status programBLT Kesra: terbatas (2025)
  • BLT DD: berjalan rutin sesuai anggaran desa

Baca juga: BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Fakta Terkini Bansos Rp900 Ribu, Cara Cek KTP Penerima

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini kompas.tv.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved