Berita Ekbis Terkini
Harga Emas Antam Hari Ini, Minggu 24 Mei 2026, Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback
Berikut daftar harga emas Antam hari ini, Minggu (24/5/2026). Simak juga ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam
Ringkasan Berita:
- Harga emas Antam Minggu (24/5/2026) tak berubah dari perdagangan hari sebelumnya
- Harga jual 1 gram bertahan di Rp 2.773.000.
- Harga buyback stabil di posisi Rp 2.577.000.
- Emas tersedia dalam ukuran 0,5 gram hingga 1 kg.
- Transaksi pembelian emas dikenakan pajak PPh 22, cek juga aturan untuk buyback.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut daftar harga emas Antam hari ini, Minggu (24/5/2026).
Dari pantauan daftar harga emas Antam hari ini, tidak ada perubahan dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.
Dilansir dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam per gram masih berada di level Rp 2.773.000.
Selain itu, harga buyback emas Antam juga stabil di posisi Rp 2.577.000 per gram.
Baca juga: Tembus Rp 1,04 Triliun, Gadai Emas BSI Balikpapan Lampaui Target Mei 2026
Sebagai informasi, Antam menyediakan emas batangan dalam beragam pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg).
Ragam pilihan emas batangan Antam ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk menyesuaikan investasi dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.
Berikut perincian harga emas Antam logam mulia hari ini, Minggu (24/5/2026) dari ukuran terkecil hingga terbesar:
Harga emas Antam hari ini, 24 Mei 2026
- Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.436.500
- Emas Antam 1 gram: Rp 2.773.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 5.486.000
- Emas Antam 3 gram: Rp 8.204.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 13.640.000
- Emas Antam 10 gram: Rp 27.225.000
- Emas Antam 25 gram: Rp 67.937.000
- Emas Antam 50 gram: Rp 135.795.000
- Emas Antam 100 gram: Rp 271.512.000
- Emas Antam 250 gram: Rp 678.515.000
- Emas Antam 500 gram: Rp 1.356.820.000
- Emas Antam 1.000 gram (1 kg): Rp 2.713.600.000
Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak.
Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Sementara itu, untuk penjualan kembali atau buyback emas ke PT Aneka Tambang Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp 10 juta, berlaku tarif:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Sedangkan pajak buyback emas akan dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Demikian informasi harga emas Antam hari ini, Minggu (24/5/2026).
Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia biasanya diperbarui setiap hari mengikuti pergerakan harga emas global hingga nilai tukar rupiah.
Baca juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Sabtu 23 Mei 2026 dari Antam, UBS hingga Galeri 24
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Artikel ini telah tayang di kompas.com.
| Harga Emas Antam 3 Juni 2026 di Balikpapan Kaltim Tak Bergerak Rp2,77 Juta per Gram |
|
|---|
| QR Code BBM Subsidi Akan Diubah dan Dilengkapi Fitur Tambahan, Ini Alasan BPH Migas |
|
|---|
| Harga BBM Pertamina 3 Juni 2026 di Seluruh SPBU, Ada yang Naik dan Turun |
|
|---|
| Gaji ke-13 Mulai Cari Hari Ini 2 Juni 2026, Besaran dan Daftar Penerima, Kelompok yang tak Terima |
|
|---|
| Divisi Riset IPOSS sebut BBM dari Sawit Tidak Layak Secara Keekonomian, Harga CPO Lebih Mahal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250428_harga-emas-hari-ini-Senin-28-April-2025_harga-buyback_Antam_UBS_aturan-investasi-emas.jpg)