Jumat, 29 Mei 2026

Ijazah Jokowi

Hadapi Roy Suryo dkk, Jokowi Hadir Langsung dan Siap Tunjukkan Ijazah SD hingga S1 di Sidang

Presiden RI ke-7, Joko Widodo dikabarkan siap mengambil langkah tegas demi mengakhiri polemik panjang mengenai ijazahnya.

Tayang:
Tribunnews.com/Fersianus Waku
JOKOWI SIAP HADIR - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi)Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan siap mengambil langkah tegas demi mengakhiri polemik panjang mengenai ijazahnya. (TRIBUNNEWS.COM) 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan siap mengambil langkah tegas demi mengakhiri polemik panjang mengenai ijazahnya.

Jokowi disebut-sebut siap menunjukkan seluruh ijazah pendidikannya, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga jenjang Strata 1 (S1), saat menghadiri persidangan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Roy Suryo dan pihak lainnya di Polda Metro Jaya.

Kepastian mengenai kehadiran sang mantan presiden dibeberkan langsung oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Baca juga: Jokowi disebut Kecewa Kasus Ijazah Lamban, Ingin ke Pengadilan untuk Tunjukkan Ijazah SD hingga PT

Kabar tersebut Yakup ungkapkan setelah dirinya bertemu dan berkomunikasi langsung dengan kliennya tersebut di Solo, Jawa Tengah pada Sabtu (23/5/2026).

Yakup menegaskan bahwa Jokowi tidak akan menghindar dan dipastikan bakal menghadiri persidangan secara langsung sekaligus membawa dokumen-dokumen ijazah asli yang selama ini kerap dipersoalkan serta dituduhkan oleh sejumlah pihak.

"Tapi, yang jelas tadi juga kami konfirmasi lagi walaupun kami sudah tahu sebenarnya ini, tapi kami konfirmasi lagi ke Pak Jokowi, 'Pak nanti kehadiran Bapak di sidang akan seperti apa'," ujar Yakup, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (23/5/2026).

"Dan, beliau tegaskan bahwa nanti saya (Jokowi) akan hadir di persidangan dan menunjukkan ijazahnya," lanjut Yakup.

Baca juga: Berkas Kasus Ijazah Jokowi Dilimpahkan Lagi ke Kejaksaan, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Yakup Hasibuan menambahkan, langkah berani Jokowi yang akan membawa seluruh dokumen ijazah pendidikan ke ruang pengadilan merupakan jawaban telak serta pembuktian atas tudingan miring yang selama ini terus bergulir di publik terkait keaslian dokumen tersebut.

"Mengenai Pak Jokowi enggak akan hadir, ijazahnya tidak akan ditunjukkan. Itu tidak benar. Dan kami tegaskan Pak Jokowi akan hadir nanti di persidangan dan menunjukkan ijazahnya," imbuh Yakup.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihak tim hukum menyerahkan sepenuhnya seluruh mekanisme dan jalannya persidangan kepada majelis hakim yang bertugas, termasuk perihal penentuan waktu dan kesempatan bagi Jokowi untuk memamerkan dokumen ijazahnya.

Menurut Yakup, proses pembuktian dokumen tersebut biasanya akan dilakukan saat tahapan pemeriksaan perkara sedang berlangsung di persidangan.

Baca juga: PSI dan Jokowi Bakal Keliling Indonesia Ketemu Masyarakat Hingga Tingkat Kecamatan

Di balik kesiapannya untuk hadir di persidangan, Jokowi ternyata sempat dikabarkan merasa kecewa terhadap lambatnya penanganan laporan dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah ini di tingkat penyidikan Polda Metro Jaya.

Koordinator Tim Hukum Merah Putih (THMP), C. Suhadi, mengungkapkan bahwa Jokowi menyoroti tajam lamanya proses hukum yang bergulir, di mana perkara ini sudah berjalan selama lebih dari satu tahun tanpa adanya kepastian hukum yang jelas.

Hal itu disampaikan Suhadi usai dirinya bertandang dan menemui Jokowi di kediaman pribadinya di Solo pada Kamis (21/5/2026).

“Beliau menyampaikan agak kecewa karena perkara laporan pidana yang ditangani Polda Metro sudah berjalan sekitar satu tahun satu bulan, padahal saat pelaporan disebutkan penanganannya sekitar tiga sampai empat bulan,” kata Suhadi dikutip dari Tribunnews, Minggu (24/5/2026).

Baca juga: Jokowi Keliling Indonesia, Blusukan atau terkait Politik? Pengamat Singgung Kedekatan dengan PSI

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved