Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Nasional Terkini

Kompolnas Sebut Polisi Seharusnya Mampu Berantas Begal Tanpa Bantuan TNI, Ini Alasannya

Kompolnas menyebut Polri mampu memberantas begal tanpa bantuan TNI karena didukung teknologi, personel, dan peralatan modern.

Tayang:
Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO
PEMBERANTASAN BEGAL - Kapolda Kalimantan Timur Endar Priantoro memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2026 di halaman Balikpapan Sport and Convention Center Dome, Kamis (12/3/2026) pukul 16.00 Wita. Kompolnas menyebut Polri mampu memberantas begal tanpa bantuan TNI karena didukung teknologi, personel, dan peralatan modern. TNI menegaskan keterlibatannya atas permintaan Polri.(TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

Ringkasan Berita:
  • Komisioner Kompolnas Choirul Anam menilai Polri seharusnya mampu memberantas aksi begal tanpa bantuan TNI karena telah didukung personel, teknologi, peralatan modern, serta rekam jejak penanganan kasus yang panjang.
  • Sementara itu, TNI menegaskan keterlibatannya dalam patroli pemberantasan begal dilakukan atas permintaan resmi Polri dan hanya dalam fungsi pengamanan sesuai ketentuan OMSP.

TRIBUNKALTIM.CO - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, menilai Kepolisian Republik Indonesia (Polri) seharusnya mampu menangani kejahatan jalanan, termasuk aksi begal, tanpa harus bergantung pada bantuan pihak lain.

Pernyataan tersebut disampaikan Anam saat menanggapi pelibatan prajurit TNI dalam upaya pemberantasan begal yang belakangan menjadi perhatian publik.

"Saya kira cukup kepolisian, ayo kita jaga profesionalitasnya. Bagi masyarakat yang mendapatkan informasi tentang begal, silakan berkomunikasi langsung dengan kepolisian sampai level paling bawah," kata Anam saat ditemui di Kantor Kompolnas, Jakarta, Selasa (2/6/2026) seperti dilansir Kompas.com.

Menurut Anam, Polri saat ini telah didukung oleh sumber daya manusia yang memadai, peralatan modern, serta perkembangan teknologi yang dapat membantu proses pengungkapan tindak kriminal.

Baca juga: TNI Ikut Buru Begal Sesuai Permintaan Polri, Membantu Pengamanan dan Patroli

Selain itu, keberadaan kamera pengawas atau CCTV di berbagai titik serta semakin mudahnya akses komunikasi antara masyarakat dan aparat menjadi modal penting dalam upaya penanganan kejahatan jalanan.

"Saya kira dengan kemajuan masyarakat yang sekarang, dengan teknologi yang juga maju dan sebagainya, saya kira kepolisian mampu untuk memberantas kejahatan jalanan. Apalagi kepolisian sudah ditunjang secara personal, ditunjang oleh teknologi, dibekali oleh peralatan yang canggih," ujarnya.

Karena itu, Anam mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan informasi terkait aksi begal kepada kepolisian, termasuk hingga tingkat paling bawah.

Ia juga mengajak publik untuk mendukung profesionalitas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Anam menambahkan, Polri memiliki rekam jejak yang cukup panjang dalam menangani kasus begal di berbagai wilayah Indonesia.

Bahkan, sejumlah kasus besar berhasil diungkap oleh aparat kepolisian.

"Dan rekam jejaknya cukup panjang ya, kepolisian menghadapi begal ini di seluruh wilayah Indonesia. Dan beberapa kasus-kasus gede berhasil," kata dia.

TNI Terlibat Atas Permintaan Polri

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, menegaskan bahwa pelibatan prajurit TNI dalam upaya pemberantasan begal dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari Polri.

Menurut Donny, keterlibatan TNI diwujudkan melalui patroli gabungan dan pengamanan terpadu dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI.

Ia menegaskan bahwa TNI tidak mengambil alih fungsi penegakan hukum karena kewenangan penangkapan, penyelidikan, dan penyidikan tetap berada di tangan Polri.

"TNI Angkatan Darat berada pada fungsi membantu pengamanan dan patroli bersama sesuai koridor hukum dan kewenangan masing-masing," ujar Donny.

Baca juga: Begal Makin Marak: Polemik Tembak di Tempat, HAM, dan Pelibatan TNI

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved