Senin, 25 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Begal Makin Marak: Polemik Tembak di Tempat, HAM, dan Pelibatan TNI

Maraknya aksi begal di berbagai daerah memunculkan beragam langkah penanganan dari aparat.

Tayang:
HO//instagram/via @joshua_banjarnahor_
BEGAL MAKIN MARAK - ILUSTRASI. Aksi pembegalan atau penodongan terjadi di Jalan Maksudi RW 04, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Minggu (3/5/2026) pukul 13.47. Beredar video dalam akun @joshua_banjarnahor_, aksi kriminal itu dilakukan saat situasi jalanan sepi dan hujan deras. Maraknya aksi begal (istilah untuk pelaku kejahatan jalanan yang merampas barang dengan kekerasan) di berbagai daerah memunculkan beragam langkah penanganan dari aparat. Mulai dari pembentukan Tim Pemburu Begal di Jakarta, wacana tembak di tempat terhadap pelaku, hingga pelibatan TNI dalam patroli keamanan. 

Ringkasan Berita:
  • Polemik penanganan begal muncul antara usulan tindakan tegas seperti tembak di tempat dan penolakan atas dasar HAM.
  • Polisi menegaskan aturan penggunaan senjata api tetap berpedoman pada hukum, sementara pakar hukum menilai istilah tembak di tempat tidak sah secara pidana.
  • Pelibatan TNI dalam patroli keamanan menuai kritik karena dinilai tidak sesuai tugas pokok, sehingga perlu penegasan batas kewenangan antara Polri dan TNI.

TRIBUNKALTIM.CO - Maraknya aksi begal (istilah untuk pelaku kejahatan jalanan yang merampas barang dengan kekerasan) di berbagai daerah memunculkan beragam langkah penanganan dari aparat.

Mulai dari pembentukan Tim Pemburu Begal di Jakarta, wacana tembak di tempat terhadap pelaku, hingga pelibatan TNI dalam patroli keamanan.

Namun, langkah-langkah tersebut memicu perdebatan.

Sebagian pihak menilai tindakan keras diperlukan demi rasa aman masyarakat.

Baca juga: Geger Isu Begal dan Pembunuhan Sadis di Balikpapan Timur, Polisi Pastikan Hoaks

Di sisi lain, muncul kekhawatiran soal pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan batas kewenangan aparat.

Polemik ini semakin mencuat setelah kasus gugurnya Brigadir Arya Supena di Lampung, yang ditembak pelaku begal saat bertugas.

Di Jakarta, Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal yang berpatroli 24 jam di titik rawan, termasuk wilayah penyangga seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang.

Tembak di Tempat

Perdebatan soal tindakan terhadap begal menguat setelah Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf memerintahkan anggotanya menembak di tempat pelaku begal.

"Tidak ada toleransi bagi pelaku begal, saya perintahkan kepada polisi seluruh jajaran untuk mengungkap tembak di tempat bagi pelaku begal," kata Helfi, saat melakukan konferensi pers, di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).

Menurut Helfi, para pelaku begal kini tidak lagi melakukan kejahatan karena alasan ekonomi, melainkan untuk membeli narkoba.

Baca juga: Pro dan Kontra TNI Turun Tangan Berantas Begal, Pengamat: Tidak Sesuai Tupoksi!

Ahmad Sahroni Mendukung

Dukungan terhadap tindakan tegas juga datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Ia menilai, maraknya begal di sejumlah daerah membuat aparat perlu bertindak keras demi keamanan masyarakat.

"Nah, ini juga menjadi concern ya, karena hal ini bukan di wilayah tertentu, misalnya di Makassar. Saya sudah menyampaikan itu ditindak untuk ditembak di tempat," ujar Sahroni, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Menurut Sahroni, langkah tegas diperlukan agar masyarakat merasa aman saat beraktivitas.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved