Makan Bergizi Gratis
Kejagung Tahan Eks Kepala BGN dan 2 Wakilnya, Dadan Cs Diduga Nikmati Miliaran Rupiah per Hari
Selain Dadan, dua wakilnya yakni Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung selaku Wakil Ketua BGN juga ditetapkan sebagai tersangka.
Binti juga memastikan dirinya masih menjalankan tugas sebagai Koordinator Wilayah BGN Kaltim dan aktivitas pelaksanaan program MBG di daerah tetap berjalan seperti biasa.
Pergantian pimpinan BGN ini diduga berkaitan dengan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah pusat.
Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju pada mencuatnya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG. Kejaksaan Agung sebelumnya mengungkap adanya dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang menjadi bagian penting dalam penyaluran program tersebut.
Isu tersebut turut menjadi sorotan di Kalimantan Timur mengingat program MBG saat ini terus diperluas pelaksanaannya di berbagai daerah.
Namun, ketika dimintai tanggapan mengenai dugaan praktik jual beli titik SPPG tersebut, pihak BGN Kaltim belum memberikan pernyataan resmi.
Hingga berita ini diturunkan, BGN Regional Kaltim masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait pergantian pimpinan maupun perkembangan isu yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.
Kronologi Kasus MBG
-2025–2026
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
-Awal Penyidikan
Kejagung menemukan dugaan penyimpangan dalam penunjukan mitra SPPG dan pengadaan dapur MBG.
-Temuan Utama
SPPG yang terafiliasi dengan petinggi BGN diduga tetap lolos verifikasi meski tidak memenuhi syarat.
-Dugaan Keuntungan
Yayasan terafiliasi Dadan Hindayana Cs disebut menerima insentif hingga miliaran rupiah per hari.
-2 Juni 2026
Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana dan dua wakilnya dari jabatan pimpinan BGN.
-3 Juni 2026
Kejagung menetapkan Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka.
-3 Juni 2026
Ketiganya ditahan, sementara penyidik menggeledah Kantor BGN untuk mencari bukti tambahan.
FAKTA KUNCI
-3 eks pimpinan BGN jadi tersangka.
-Diduga mengatur penunjukan mitra SPPG.
-Yayasan terafiliasi diduga menerima miliaran rupiah per hari.
-Kerugian negara masih dalam perhitungan Kejagung.
(TribunKaltim.co/uws)
(tribunnews)
| Kepala BGN Dadan Hindayana Dicopot, Korwil Kaltim Mengaku Kaget dan Tunggu Arahan Pusat |
|
|---|
| Mensesneg Ungkap Alasan Utama Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN dan Diganti Nanik S Deyang |
|
|---|
| Kejagung Dikabarkan Jemput Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, KSP Sebut soal Dugaan Jual Beli SPPG |
|
|---|
| Geledah Kantor BGN, Kejagung Akan Ungkap Kasusnya Sore Ini, Ada Audit Internal Dugaan Jual Beli SPPG |
|
|---|
| Kantor BGN Digeledah Kejaksaan Agung Usai Dadan Hindayana dan 2 Wakilnya Diganti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260604_tribun-kaltim-HL.jpg)