Senin, 8 Juni 2026

Makan Bergizi Gratis

Soal Korupsi MBG, Mahfud MD: Sudah Lama Disuarakan Publik

Mahfud MD menanggapi kasus korupsi program MBG yang menyeret Dadan Hindayana serta Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, sebagai tersangka.

Tayang:
Tribunnews.com/Jeprima
KORUPSI MBG - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengenakan rompi merah muda saat meninggalkan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama mantan wakil kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima) 

Ringkasan Berita:
  • Mahfud MD menilai dugaan korupsi MBG sudah lama disuarakan publik, namun sebelumnya BGN selalu dibela Presiden Prabowo.
  • Ia menyoroti mark up pengadaan barang di BGN, termasuk pengadaan IT senilai Rp1,2 triliun yang memicu kemarahan masyarakat.
  • Mahfud mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang akhirnya menginstruksikan Kejagung untuk menindak dugaan korupsi di BGN.

TRIBUNKALTIM.CO -  Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua wakilnya, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, sebagai tersangka.

Mahfud menegaskan bahwa isu dugaan korupsi dalam program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini sudah lama disuarakan publik.

Namun, menurutnya, Presiden kerap membela tata kelola MBG sehingga BGN luput dari tindakan hukum.

“Isu tentang korupsi di dalam BGN itu sudah lama, sudah berbulan-bulan diteriakkan tetapi selalu dibela oleh Pak Prabowo. Sehingga BGN selalu luput dari tindakan hukum meskipun rakyat sudah mengajukan data dalam banyak hal,” kata Mahfud dalam tayangan video di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (3/6/2026).

Baca juga: Bukti Keterlibatan Tokoh Besar dalam Korupsi MBG Ada di HP Sony Sonjaya, Elza: Ada Lebih 26 Orang

Mark Up Pengadaan Barang di BGN

Lebih lanjut, Mahfud menyoroti praktik mark up pengadaan barang di BGN.

Mark up adalah istilah untuk menaikkan harga barang atau jasa di atas nilai sebenarnya, biasanya untuk keuntungan tertentu. 

Ia menyebut pengadaan motor listrik, tablet, televisi, hingga sarana pendukung lain termasuk pengadaan teknologi informasi (IT) senilai Rp1,2 triliun menjadi sorotan publik.

Mahfud menyebut, ketika masyarakat mempermasalahkan nilai pengadaan barang di BGN yang tak wajar, aparat penegak hukum justru diam.

Pihak BGN pun tak banyak memberikan penjelasan soal pengadaan barang yang nilainya fantastis tersebut.

Akibatnya masyarakat pun marah dan terus mengungkapkan protes atas program MBG yang dijalankan oleh BGN tersebut.

"Terutama adalah dilakukannya mark up pengadaan barang dan jasa seperti membeli motor listrik, tablet, televisi, sarana pendukung SPPG dan banyak lagi. Yang selama ini di masyarakat menjadi sorotan besar termasuk pengadaan IT yang katanya sampai 1,2 triliun."

Baca juga: Tiga Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Singgung Alasan Nanik S Deyang tak Terseret

"Ketika masalah itu dipersoalkan oleh masyarakat, tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum, tidak ada penjelasan yang resmi dari pihak BGN sehingga seakan-akan berjalan begitu saja. Masyarakat sudah makin marah, semakin dilontarkan di mana-mana," ungkap Mahfud.

Kini akhirnya Presiden Prabowo pun merespons protes masyarakat terhadap tata kelola program MBG tersebut, dengan mengerahkan Kejagung untuk memprosesnya secara hukum. 

Mahfud pun memberikan apresiasinya atas keputusan Prabowo yang menindak praktik korupsi di BGN ini.

"Dan sekarang Pak Prabowo merespons, periksa korupsinya. Ini bagus," imbuh Mahfud.

Dadan Cs Jadi Tersangka Korupsi

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved