Sabtu, 13 Juni 2026

Makan Bergizi Gratis

MBG Ditata Ulang Termasuk Pengadaan Motor Listrik dan Insentif SPPG Rp 6 Juta per Hari

Pemerintah memastikan akan melakukan penataan menyeluruh terhadap Program MBG yang berdampak pada pengurangan kebutuhan anggaran.

Tayang:
Kompas.com/ADHYASTA DIRGANTARA
TATA ULANG MBG - Mensesneg Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Pemerintah memastikan akan melakukan penataan menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berdampak pada pengurangan kebutuhan anggaran. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan hal ini usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA) 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah pastikan pengurangan anggaran MBG dilakukan melalui penataan ulang, bukan pemangkasan langsung.
  • Refocusing penerima MBG akan memprioritaskan sekolah layak, daerah 3T, serta kelompok ibu hamil, menyusui, dan balita.
  • Insentif SPPG dan aspek lain seperti motor listrik akan ikut dikaji ulang dalam proses penataan.

TRIBUNKALTIM.CO - Program andalan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Makan Bergizi Gratis masih terus memicu pro dan kontra di masyarakat.

Apalagi dengan adanya kasus korupsi tata kelola MBG, kritikan pun makin kencang.

Hingga kini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus korupsi MBG itu, tiga di antaranya adalah mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca juga: Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Kejagung Ungkap Peran AYS

Anggaran MBG Berkurang

Pemerintah memastikan akan melakukan penataan menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berdampak pada pengurangan kebutuhan anggaran.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan hal ini usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

“Bukan pemangkasan ya, tapi dari hasil perhitungan, kita meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari Program MBG ini,” ujar Prasetyo.

Ia menjelaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) akan menghitung ulang kebutuhan anggaran MBG secara lebih cermat. 

Saat ini, anggaran MBG tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp268 triliun.

Namun, hasil penataan ulang diperkirakan akan menurunkan angka tersebut.

Baca juga: Wacana Anak Orang Kaya tak Dapat MBG, Ini Alasan Pemerintah Evaluasi Penerima Program

Mensesneg menegaskan, pemerintah telah menyepakati bersama terkait penataan menyeluruh dari Program MBG, yang ditargetkan dapat selesai dalam waktu satu bulan ke depan.

Dalam proses penataan itu, pemerintah juga melakukan penataan ulang atau refocusing penerima MBG, termasuk mengurangi distribusi ke sekolah-sekolah yang berdasarkan data dan prioritas tidak masuk dalam prioritas penyaluran MBG.

"Kemudian akan terjadi apa yang disebut dengan kesepakatan, atau sekolah apakah termasuk layak atau prioritas untuk menerima MBG atau tidak, kan begitu karena memang sejak awal standar operasional prosedurnya seperti itu," kata Prasetyo.

Kelompok-kelompok penerima MBG yang diutamakan termasuk kelompok masyarakat di daerah terpencil.

"Nah, ada klaster-klaster yang memang harus kita tata ulang dan benahi, termasuk untuk kita segera prioritaskan juga di daerah yang tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk bisa secepatnya mendapatkan manfaat dari Program MBG ini," paparnya.

Prasetyo menambahkan, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan penerima MBG dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) dalam waktu dua pekan ke depan.

Baca juga: 5 Pengakuan KSP Dudung Abdurachman, Bantah Punya Dapur MBG

Motor Listrik hingga Insentif Ditata Ulang

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved