Minggu, 14 Juni 2026

Makan Bergizi Gratis

Peran dan Siasat Para Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kejagung menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM) sebagai tersangka baru dalam dugaan korupsi tata kelola pro

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO
KORUPSI MBG - Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, ditangkap Kejaksaan Agung. Saat ini Kejagung sudah menetapkan 5 tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Kompas TV) 

Ringkasan Berita:
  • Andri Mulyono ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi MBG, dengan dugaan mengondisikan proyek motor listrik sejak awal.
  • Penyidikan juga mengungkap manipulasi titik SPPG oleh Asep Yusuf Somantri dan keterlibatan Sony Sonjaya.
  • Kejagung masih mendalami peran tiga mantan pimpinan BGN.

TRIBUNKALTIM.CO -  Kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih terus didalami penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jumlah tersangka pun terus bertambah.

Saat ini Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi MBG itu.

Lantas apa saja peran para tersangka dalam kasus tersebut?

Baca juga: Jadi Tersangka Ke-5 Kasus Korupsi MBG, Andri Mulyono Disebut Mark Up Harga Motor Listrik BGN

Kejagung menjelaskan kasus korupsi MBG terbagi dalam dua klaster besar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi menyebut klaster pertama adalah praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Sedangkan klaster kedua menyangkut pengadaan barang dan jasa. 

Kejagung menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM) sebagai tersangka baru dalam dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, Andri diduga kuat mengondisikan proses pengadaan sejak Februari 2025 dengan melakukan komunikasi aktif bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Saudara AM secara melawan hukum melakukan komunikasi aktif dengan PPK untuk menindaklanjuti rencana pengadaan tersebut, padahal proses pengadaan belum dimulai dan PT YAT belum memenuhi syarat sebagai vendor," ujar Syarief di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).

TERSANGKA KORUPSI MBG - Komisaris PT YAT, Andri Mulyono atau berinisial AM sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026, pada Jumat (12/6/2026).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
TERSANGKA KORUPSI MBG - Komisaris PT YAT, Andri Mulyono atau berinisial AM sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026, pada Jumat (12/6/2026).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA) (Kompas.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Peran Tersangka AM

Untuk menyiasati PT YAT yang belum memenuhi syarat dan tidak memiliki dealer aktif, AM mengakuisisi PT ASE agar bisa memenangkan proyek.

Selain itu, tersangka diduga mengondisikan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) guna mendongkrak harga per unit motor listrik agar mendekati pagu anggaran yang tersedia.

Baca juga: 26 Nama Besar Disebut Sony Sonjaya Terlibat Korupsi MBG, Kejagung: Sedang Kami Teliti dan Cek

AM juga diduga menerima pembayaran penuh (100 persen) menggunakan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang dimanipulasi. Padahal, spesifikasi kendaraan tidak sesuai standar kebutuhan Badan Gizi Nasional (BGN).

Atas perbuatannya tersebut, Andri Mulyono dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP tentang tindak pidana korupsi. Guna kepentingan penyidikan, saat ini tersangka resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dugaan Keterlibatan Lodewyjk

Penyidik juga menduga ada keterlibatan Lodewyk dalam kasus tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved