Makan Bergizi Gratis
Di Sidang MK, Guru Ungkap Dampak Berat Program MBG, Tunjangan Terlambat hingga Kontrak Diputus
Kesaksian guru di sidang MK menyoroti beban kerja meningkat, tunjangan terlambat, dan kontrak diputus akibat program MBG, Senin (15/6/2026).
Ringkasan Berita:
- Kesaksian guru di sidang MK menyoroti beban kerja meningkat, tunjangan terlambat, dan kontrak diputus akibat program MBG.
- SPPG lebih sejahtera dibandingkan guru PPPK Paruh Waktu, memicu rasa ketidakadilan di kalangan pendidik.
- Gugatan ke MK disebut sebagai jalan terakhir karena jalur hukum lain dinilai tertutup akibat keterlibatan institusi besar dalam program MBG.
TRIBUNKALTIM.CO - Sidang gugatan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (15/6/2026), menghadirkan kesaksian mengharukan dari Imam Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru Perkumpulan Pendidik Progresif Indonesia.
Dengan suara bergetar, Imam menggambarkan kondisi guru yang disebut semakin berat sejak adanya program MBG.
Imam menjelaskan, berdasarkan survei terhadap 239 guru, ditemukan berbagai masalah mulai dari meningkatnya beban kerja, berkurangnya waktu mengajar, hingga keterlambatan tunjangan.
Baca juga: SEMA UGM Semprot Nusron Wahid dan Sudaryono, Singgung Food Estate hingga MBG: Merasa Bersalah Tidak?
Ia menegaskan bahwa program MBG tidak memberi ruang belajar tambahan, melainkan justru mengurangi jam mengajar.
“Dampaknya (MBG) apa saja? Beban kerja meningkat, 92 guru mengatakan seperti itu. Waktu mengajar berkurang karena program MBG itu nggak ada belajar-belajarnya, nih pemerintah harus tahu,” kata Imam dalam sidang yang disiarkan melalui kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI.
"Penghasilan tidak mencukupi, keterlambatan gaji, fasilitas pendidikan berkurang, tunjangan terlambat, kesempatan diangkat PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tidak ada," katanya dalam sidang dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI.
Bahkan, kata Iman, ada seorang guru yang mengaku sudah enggan untuk melanjutkan kariernya sebagai pengajar buntut dampak yang dialaminya setelah adanya program MBG.
"Saya ragu untuk melanjutkan karier sebagai guru," cerita Iman menirukan pernyataan responden.
Iman turut membacakan pengakuan dari beberapa guru yang menjadi responden seperti salah satunya seorang pengajar SMAN di Depok, Jawa Barat yang berstatus sebagai PPPK Paruh Waktu.
Guru tersebut mengungkapkan bahwa MBG memberikan efek domino terhadap kesejahteraannya.
"Terdapat banyak komponen kesejahteraan yang justru hilang, jam tambahan mengajar tidak dibayarkan, tugas sebagai wali kelas tidak mendapatkan honor, dan peran sebagai pembina kegiatan juga tidak memperoleh kompensasi."
"Kondisi ini jelas menunjukkan adanya kemunduran dalam aspek kesejahteraan guru. Padahal, tanggung jawab dan tuntutan pekerjaan tetap sama, bahkan dalam beberapa kondisi terasa semakin berat," jelas Iman.
Baca juga: 7 Pernyataan BGN soal Program MBG, Penerima Manfaat Dipangkas hingga Larang Pegawainya Punya SPPG
Pengakuan Guru Lain
Iman turut membacakan pengakuan guru lain yang mengajar di salah satu SMAN di Kediri, Jawa Timur.
Guru tersebut mengaku menerima teguran ketika mengkritik program MBG.
Bahkan, sampai ada pemutusan kontrak buntut kritik tersebut.
| 7 Pernyataan BGN soal Program MBG, Penerima Manfaat Dipangkas hingga Larang Pegawainya Punya SPPG |
|
|---|
| BGN Siapkan Skema Baru Insentif Dapur MBG, Tak Lagi Sama Rata Rp 6 Juta per Hari |
|
|---|
| BGN Setop Distribusi Makan Bergizi Gratis Selama Masa Libur, Ini Alasannya |
|
|---|
| Program MBG Dihentikan Sementara Saat Libur Sekolah, BGN Audit Seluruh Dapur dan Benahi Tata Kelola |
|
|---|
| Nanik Ungkap Perannya Dibatasi Saat Jadi Wakil Kepala BGN, Tak Pernah Diajak Rapat oleh Dadan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260614_MBG_Makan-Bergizi-Gratis_INDEF_anggaran.jpg)