Berita DPRD Kalimantan Timur

Banmus DPRD Kaltim Revisi Jadwal 4 Rapat Paripurna, Sesuaikan Agenda dengan TAPD

Banmus DPRD Kaltim menggelar rapat bersama Sekretariat DPRD Kaltim untuk merevisi sejumlah agenda kegiatan kedewanan.

HO/DPRD KALTIM
REVISI AGENDA KEDEWANAN - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat bersama Sekretariat DPRD Kaltim untuk merevisi sejumlah agenda kegiatan kedewanan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Rabu (17/9/2025). (HO/DPRD KALTIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat bersama Sekretariat DPRD Kaltim untuk merevisi sejumlah agenda kegiatan kedewanan.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Rabu (17/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi Anggota Banmus, Muhammad Samsun.

Turut hadir Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah, sejumlah pejabat fungsional, tenaga ahli, serta staf Banmus.

Baca juga: Banmus DPRD Kaltim Sinkronkan Agenda dengan Eksekutif, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Penyesuaian Jadwal Empat Rapat Paripurna

Dalam rapat tersebut, Ekti Imanuel menjelaskan bahwa pelaksanaan Banmus kali ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat permohonan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim bernomor 900.1/2977/III/BPKAD/2025, yang berisi permintaan penjadwalan ulang sejumlah agenda rapat DPRD.

Ia menyebut, berdasarkan surat tersebut, terdapat empat agenda rapat paripurna, yakni paripurna ke-36, 37, 38, dan 39, yang perlu dilakukan pergeseran waktu pelaksanaan agar sinkron dengan tahapan penyusunan keuangan daerah oleh TAPD.

“Kira-kira sampai di sini, apakah ada masukan-masukan terkait rapat-rapat ini dan item yang disampaikan oleh Ibu Sekda ini. Jadi saya kira kita fokus ke pergeseran empat kegiatan paripurna, kalau yang lain saya kira menyesuaikan,” ujar Ekti.

Ekti menegaskan bahwa jadwal kegiatan DPRD Kaltim saat ini sangat padat.

Baca juga: Rapat Paripurna ke 32 DPRD Kaltim, Sahkan Jadwal Banmus

Dalam sepekan, hampir seluruh hari telah terisi kegiatan kedewanan tanpa jeda hari libur.

“Kegiatan di DPRD Kaltim sudah sangat padat. Dalam seminggu semua kegiatan kedewanan sudah terpenuhi, hingga tidak ada yang namanya hari libur dalam kalender kedewanan,” tambahnya.

Penyesuaian Agenda Demi Keterpaduan

Sementara itu, Muhammad Samsun menyampaikan bahwa perubahan jadwal kegiatan DPRD Kaltim bukanlah hal baru.

Banmus sudah beberapa kali melakukan revisi untuk menyesuaikan tahapan kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.

Baca juga: Kunjungan Banmus dan BK DPRD Kaltim ke DPRD DIY, Perkuat Sinkronasi Agenda dan Efektivitas Lembaga

Ia menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan antara legislatif dan eksekutif, terutama dalam pembahasan dokumen keuangan daerah seperti KUA-PPAS dan APBD Perubahan 2025.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved