Berita DPRD Kalimantan Timur

Banggar DPRD Kaltim Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Tekankan Transparansi

Banggar DPRD Kaltim menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim di Balikpapan.

HO/DPRD KALTIM
BAHAS PERUBAHAN KUA-PPAS - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim di Balikpapan, Selasa (9/9/2025). Agenda utama pertemuan ini adalah membahas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. (HO/DPRD KALTIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim di Balikpapan, Selasa (9/9/2025).

Agenda utama pertemuan ini adalah membahas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi Sekretaris Banggar, Ananda Emira Moeis, serta dihadiri sejumlah anggota Banggar.

Di antaranya Yenni Eviliana, Baba, Guntur, Firnadi Ikhsan, Safuad, M Darlis Pattalongi, M Samsun, Husin Djufri, Baharuddin Demmu, Abdulloh, Sayid Muziburrachman, Baharuddin Muin, Yusuf Mustafa, dan Syarifatul Sya’diah.

Baca juga: Paripurna DPRD Kaltim ke 35, Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Dari pihak eksekutif, turut hadir jajaran TAPD Kaltim, meliputi Asisten I Setdaprov Kaltim Ujang Rachmat, Kepala Bappeda Yusliando, Kepala Biro Kesra Dasmiah, Kepala Biro Hukum Suparmi, Kepala Bapenda Ismiati, Kepala BPKAD A Muzzakir, Kepala Dinas Perhubungan Irhamsyah, serta sejumlah kepala OPD lainnya.

Dalam pembukaan rapat, Ekti Imanuel menegaskan pentingnya evaluasi terhadap realisasi semester I APBD 2025 sebagai dasar dalam penyusunan perubahan KUA-PPAS.

Ia menilai evaluasi komprehensif diperlukan agar arah kebijakan anggaran di semester II lebih tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan bahwa proyeksi enam bulan ke depan benar-benar realistis dan mencerminkan kondisi fiskal daerah secara akurat,” ujar Ekti.

Baca juga: Banggar DPRD Kaltim dan TAPD Bahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akurasi data pendapatan daerah.

Ekti mengingatkan agar setiap proyeksi pendapatan disusun berdasarkan kajian yang kuat dan terukur.

“Pendapatan harus dihitung secara cermat, jangan sampai kita menyusun anggaran berdasarkan asumsi yang tidak kuat,” tegasnya.

Banggar DPRD Kaltim juga meminta TAPD untuk menyampaikan data rinci terkait realisasi belanja dan pendapatan semester I, termasuk penyesuaian target yang akan dilakukan pada perubahan APBD mendatang.

Baca juga: DPRD Kaltim Matangkan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Tunggu Surat Pemerintah Pusat

Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan dan masukan dari anggota Banggar terkait efektivitas penggunaan anggaran di sektor strategis, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.

Banggar menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penyusunan perubahan KUA-PPAS agar tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi fiskal.

DPRD Kaltim juga menegaskan akan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD guna memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan optimal dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (Hms4) 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved