Berita DPRD Kaltim
Komisi IV DPRD Kaltim Koordinasi ke Kecamatan Bongan Terkait Aduan Warga
Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,KUTAI BARAT — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, belum lama ini.
Kunjungan ini menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanggal 12 Agustus 2025 terkait aduan masyarakat terhadap dua perusahaan pengelola minyak sawit yang beroperasi berdekatan di wilayah tersebut.
Kunjungan ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Agus Aras, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur.
Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Kecamatan Bongan, Kristianto.
Dua perusahaan yang menjadi sorotan adalah PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI) dan PT Berlian Nusantara Perkasa.
Aktivitas keduanya mendapat perhatian serius dari DPRD Kaltim karena belum mengantongi izin lingkungan resmi dan memicu penolakan dari masyarakat lokal.
Baca juga: Komisi IV DPRD Kaltim Tinjau PT Berlian Nusantara Perkasa di Kubar
“PT HKI saat ini tidak diizinkan melanjutkan operasionalnya hingga seluruh persoalan perizinan dan dampak sosial-lingkungan diselesaikan. Ini adalah langkah tegas untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” tegas Darlis.
Ia menambahkan, DPRD Kaltim mendukung investasi di daerah, namun menekankan bahwa seluruh perusahaan wajib mematuhi aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat, termasuk masyarakat adat.
Sementara itu, Sekcam Bongan Kristianto menyampaikan bahwa kehadiran perusahaan sawit sangat diharapkan oleh warga karena mampu menggerakkan perekonomian lokal.
Namun, ia juga mengakui adanya dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat.
“Kami bersyukur atas kehadiran perusahaan-perusahaan ini. Tapi karena lokasi pabrik yang berdekatan, sungai di sekitar kampung Penawai tercemar, sehingga warga kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Kristianto.
Perwakilan DLH Kaltim menyebut bahwa PT HKI telah melakukan konsultasi publik, namun pelaksanaannya dinilai belum maksimal. DLH menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap aktivitas usaha, termasuk pelibatan warga dalam perencanaan dan komitmen menjaga kelestarian lingkungan.
DPRD juga mendorong perusahaan untuk memperhatikan tanggung jawab sosial (CSR) sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Baca juga: Komisi I DPRD Kaltim Monitor Status Lahan dan Bangunan KPU Balikpapan
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kaltim berencana melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk mencocokkan informasi dari masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah.
“Hasil pemantauan lapangan akan menjadi dasar sikap resmi DPRD. Kami ingin keputusan kami berbasis data yang valid,” pungkas Darlis.(HMS10)
DPRD Kaltim Soroti Buruknya Kualitas Jalan Provinsi di Marangkayu |
![]() |
---|
Sambut Kedatangan Komisi I DPR RI ke Kaltim, Ekti Imanuel : Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah |
![]() |
---|
DPRD Kaltim Soroti Ketersediaan Air Bersih, Hilirisasi Energi dan Pupuk Terjangkau |
![]() |
---|
DPRD Kaltim Desak Perbaikan Jalan Rusak di Poros Kutim - Berau |
![]() |
---|
DPRD Kaltim Desak HKI dan BNP Segera Benahi Regulasi Operasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.