Berita DPRD Kaltim
Guna Menambah PAD, Komisi II DPRD Kaltim Dorong Perusahaan Taat Bayar Pajak Alat Berat
Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Barat
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, KUTAI BARAT – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dalam rangka monitoring pendapatan pajak dan retribusi.
Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat lantai 2 Kantor Unit Pelaksana Teknis
Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) wilayah Kubar,
Sabtu (18/10/2025).
Komisi II yang dipimpin oleh Sabaruddin Panrecalle bersama Sekretaris Komisi II
Nurhadi Saputra serta Anggota Komisi II yaitu Abdul Giaz, Yonavia dan Sulasih
diterima langsung oleh Mulia Pardosi sebagai Kepala UPTD PPRD wilayah Kubar.
Baca juga: Percepatan Konektivitas Wilayah, DPRD Kaltim Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tering–Ujoh Bilang
Dalam forum tersebut, Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle menegaskan kepada
semua perusahaan yang beropersi di wilayah Kaltim khususnya di Kubar agar
mentaati pembayaran pajaknya. Karena hal tersebut sangat berdampak pada
pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menerangkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 pasal 74
tentang Perseroan Terbatas mengatur tentang Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR), di mana perusahaan
yang menjalankan kegiatan usaha di bidang atau yang berkaitan dengan sumber
daya alam wajib melaksanakan TJSL tersebut.
Pelaksanaannya harus sesuai rencana kerja tahunan yang disusun dengan
memperhatikan kepatutan dan kewajaran, serta wajib dilaporkan dalam laporan
tahunan perusahaan kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Data alat berat ada sekitar 1164, kemudian yang teridetifikasi baru kurang lebih 306
yang sudah membayar,” sebutnya.
Menurutnya, banyak perusahaan-perusahaan yang mengabaikan tugas dan
tanggungjawabnya untuk membayar pajak. Oleh karena itu Komisi II akan
mengundang semua perusahaan untuk melakukan rapat dengar pendapat.
Senada hal itu, Nurhadi Saputra mengatakan bahwa lembaga DPRD berupaya
untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) tanpa memberatkan masyarakat.
“Kita berharap, kehadiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Kutai Barat ini
menjadi bukti bahwa kami sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan
Timur ingin menambah PAD,” ujar Nurhadi.
Pertemuan tersebut juga dihadiri manajeman PT Pama Persada Nusantara (BEK),
Kasat Lantas Polres Kubar, Kanit Regident Samsat Kubar, Perwakilan Jasa Raharja
Wilayah Kubar serta jajaran UPTD PPRD wilayah Kubar. (hms8)
| Percepatan Konektivitas Wilayah, DPRD Kaltim Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tering–Ujoh Bilang |
|
|---|
| Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Penguatan Sinergi Baznas dan Program CSR |
|
|---|
| Sekretariat DPRD Kaltim dan PSODD Unmul Gelar FGD Sinkronisasi Produk Hukum Daerah |
|
|---|
| DPRD Kaltim Dorong Pemerataan Infrastruktur dan Penguatan SDM |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana: Pemuda Harus Terus Bergerak Menjemput Masa Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/04112025_KOMISI_2_KE_KUBAR__2_JPG.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.